- Home
-
- Megapolitan
-
- Pemprov DKI Siap Hadapi In...
Pemprov DKI Siap Hadapi Interpelasi Anggota DPRD
Jumat, 20 Agu 2021, 06:53 WIBJAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menyebutkan bahwa interpelasi yang digagas sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta atas penyelenggaraan balap mobil Formula E merupakan hak mereka, namun demikian sebaiknya dikedepankan dialog dan diskusi.
"Ya, itu kan hak setiap anggota DPRD menggunakan haknya dan kami akan menjelaskan. Mudah-mudahan tidak ada interpelasi, kita bisa dialog, bisa diskusi," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Rabu malam.
Semua bisa ditanyakan secara terbuka dan transparan. "Kami akan jelaskan secara terbuka dan transparan," katanya.
Riza berharap dilakukan dialog dan diskusi antara eksekutif dengan legislatif terkait Formula E, karena proses penyelenggaraan Formula E sudah dilakukan sejak lama dan menghabiskan waktu tidak sebentar.
Riza mengatakan, Formula E telah diagendakan untuk diselenggarakan dalam lima tahun berturut-turut sejak tahun 2020. Namun karena ada pandemi Covid-19 akhirnya tidak bisa dilaksanakan pada 2020 dan 2021.
Rencananya, kata dia, balap mobil listrik tersebut akan diselenggarakan pada Juni 20 dan telah menjadi isu prioritas dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. "Kami sedang berproses, secara teknis sedang didiskusikan, didialogkan, dibicarakan, Insya Allah sejauh ini laporan yang kami terima dari Jakpro tidak ada masalah," katanya.
Dari informasi yang didapatkan, delapan anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI dan lima anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan menginisiasi hak interpelasi terkait penyelenggaraan Formula E kepada pimpinan DPRD DKI Jakarta. Hak interpelasi bisa bergulir di paripurna DPRD DKI Jakarta jika diajukan 15 anggota dewan dari minimal dua fraksi.
Uang Rakyat
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PSI DKI Jakarta Michael Victor Sianipar mengatakan, pihaknya mengambil langkah interpelasi sebagai bagian dari komitmen untuk mengawal uang rakyat.
Apalagi DPRD DKI Jakarta segera melakukan pembahasan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) 2021 serta KUA PPAS 2022.
Berdasarkan Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 49 Tahun 2021, ajang Formula E menjadi isu prioritas yang harus terselenggara pada 2022. jon/Ant/S-2
Redaktur: Sriyono
Penulis: Yohanes Abimanyu
Berita Terkait:
-
Menkeu Purbaya Proyeksikan Defisit APBN 2026 Melebar Jadi Rp734,3 Triliun
-
Formula E Siap Digelar, Berikut Jadwal Lengkapnya
-
Sampah Kini Bernilai Ekonomi, DLH Bangka Layani Pembelian Berbagai Jenis Sampah.
-
Ketangguhan Rowland dan Kebangkitan Buemi di Formula E Monako 2025
-
Teknologi AI Membawa Televisi Masuk ke Era Personalisasi
-
BMKG Prakirakan Sebagian Besar Wilayah Indonesia pada Senin (6/7) Bakal Hujan Ringan
-
Formula E Jakarta E-Prix 2025 Akan Dimeriahkan Dewa 19 Featuring All Stars
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.