Pemerintah Hapus Angka Kematian Covid-19 dari Indikator Penilaian Evaluasi PPKM
Selasa, 10 Agu 2021, 15:35 WIBPemerintah resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, 3, dan 2 di Jawa Bali hingga 16 Agustus 2021. Sementara PPKM di luar Jawa-Bali diperpanjang selama dua pekan mulai 10-23 Agustus 2021.
Selain itu, pemerintah juga melakukan perubahan peraturan salah satunya menghapus indikator kematian dalam evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM level 4-3.
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali, Luhut Binsar Pandjaitan, mengungkapkan terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3.
"Dalam penerapan PPKM Level 4 dan 3 yang akan dilakukan 10-16 Agustus 2021 nanti, terdapat 26 kota atau kabupaten yang turun dari Level 4 ke level 3. Hal ini melanjutkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (9/8) malam.
Walau sejumlah daerah mengalami penurunan kasus Covid-19, namun kenyataannya angka kematian akibat COVID-19 tercatat 1.000 orang per hari.
Luhut menjelaskan diakibatkan oleh adanya kesalahan dalam memasukkan data kematian di sejumlah kabupaten/kota membuat penilaian evaluasi PPKM terganggu. Sehingga keputusan selanjutnya yakni dengan meniadakan angka kematian dari indikator penanganan COVID-19.
"Evaluasi tersebut kami lakukan dengan mengeluarkan indikator kematian dalam penilaian karena kami temukan adanya input data yang merupakan akumulasi angka kematian selama beberapa minggu ke belakang sehingga menimbulkan distorsi dalam penilaian," kata Luhut
Luhut menilai penerapan kebijakan PPKM sebagai sebuah keberhasilan dalam menurunkan penyebaran Covid-19. lantaran terdapat 26 kabupaten/kota yang berhasil turun dari Level 4 ke Level 3.
"Hal ini menunjukkan perbaikan kondisi di lapangan yang cukup signifikan," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah menggunakan sejumlah indikator menentukan level PPKM.
Untuk level 4, indikatornya, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 lebih dari 150 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di rumah sakit lebih dari 30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 lebih dari lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Sementara level 3, indikatornya, angka kasus konfirmasi positif Covid-19 antara 50-100 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Rawat inap di rumah sakit 10-30 orang per 100 ribu penduduk per minggu. Angka kematian akibat Covid-19 antara dua sampai lima orang per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Luhut menegaskan Indonesia telah berhasil menurunkan hingga setengah dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.
"Dari data yang didapat penurunan sudah dapat hingga 59,6% dari puncak kasus di tanggal 15 Juli 2021 lalu. Momentum yang sudah cukup baik ini harus terus dijaga," jelasnya.
- Covid-19
- Kasus Covid-19
- PPKM
- Pandemi Covid-19
- Kasus Kematian
- Kematian COVID-19
- penanganan Covid-19
- PPKM Level 3-4
- Perpanjangan PPKM
- Indikator PPKM
Redaktur: Fiter Bagus
Penulis: Aris N
Berita Terkait:
-
Telah Menyebar di AS, Varian COVID-19 Baru Sangat Menular Picu Lonjakan Pasien Rawat Inap di Tiongkok
-
Bocah Perempuan Dua Kali Mudah Rusak Mata daripada Laki-laki
-
Perbaikan Jembatan di Tapsel Pulihkan Aktivitas Warga
-
Direktur WHO Tegaskan Peringatan 'Pandemi Berikutnya'!
-
Sebelumnya Petinggi BIN, Djaka Budi Kini Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Ini Kata Airlangga Hartarto
-
Studi: Orang Kurus Lebih Berisiko Alami Gejala Covid-19 Parah
-
Platform Judi Polymarket Tidak Bersedia Membayar atas Taruhan Invasi AS ke Venezuela
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.