Obat dan Oksigen Masih Langka
Jumat, 30 Jul 2021, 14:03 WIBJAKARTA - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) masih menemukan kelangkaan obat terapi Covid-19, oksigen serta tabung oksigen di sejumlah daerah di Indonesia.
"Kami menemukan barang-barang tersebut langka di pasaran sehingga harganya melambung. Namun, sepanjang perjalanan, kami terus melakukan monitoring ternyata masih ditemukan hal-hal seperti di awal, masih langka, harga mahal," kata Komisioner KPPU Ukay Karyadi dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Jumat.
KPPU telah meminta keterangan sejumlah pihak termasuk regulator, produsen obat, produsen gas (terkait oksigen), distributor, rumah sakit dan apotek untuk memantau harga dan pasokan obat terapi Covid-19 sejak pemberlakuan PPKM Darurat awal Juli lalu.
Berdasarkan hasil pemantauan, ditemukan bahwa masih terdapat obat yang dijual di atas HET (Harga Eceran Tertinggi), kelangkaan pasokan obat dan oksigen terutama di wilayah Sumatera Bagian Selatan, Jawa dan Bali hingga ke sejumlah wilayah Indonesia Timur.
Berita Terkait:
-
Telah Menyebar di AS, Varian COVID-19 Baru Sangat Menular Picu Lonjakan Pasien Rawat Inap di Tiongkok
-
Direktur WHO Tegaskan Peringatan 'Pandemi Berikutnya'!
-
Panitia SNPMB Perpanjang Finalisasi PDSS hingga Jumat Ini
-
Platform Judi Polymarket Tidak Bersedia Membayar atas Taruhan Invasi AS ke Venezuela
-
Perbaikan Jembatan di Tapsel Pulihkan Aktivitas Warga
-
Studi: Orang Kurus Lebih Berisiko Alami Gejala Covid-19 Parah
-
Sebelumnya Petinggi BIN, Djaka Budi Kini Dilantik Jadi Dirjen Bea Cukai, Ini Kata Airlangga Hartarto
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.