- Home
-
- Luar Negeri
-
- Konstitusi Kembali Digugat
Konstitusi Kembali Digugat
Jumat, 25 Jun 2021, 05:53 WIBBANGKOK - Ratusan pengunjuk rasa prodemokrasi kembali turun ke jalanan di Bangkok pada Kamis (24/6). Dalam aksi demonstrasi kali ini, pengunjuk rasa itu kembali menyerukan pengunduran diri pemerintahan serta menuntut agar konstitusi diubah.
Aksi protes ini kembali terjadi walau pihak pemerintah telah mengeluarkan peringatan larangan pertemuan massa terkait pandemi seiring dengan terjadi lonjakan kasus virus korona yang melanda di seluruh wilayah negara kerajaan itu.
Aksi unjuk rasa ini kembali digelar setelah mereda karena munculnya pandemi Covid-19 dan sejumlah pemimpin pergerakan ditahan. Aksi protes prodemokrasi ini digelar bertepatan dengan peringatan 89 tahun terjadinya Revolusi Siam, sebuah pemberontakan yang mengubah Thailand dari monarki absolut menjadi monarki konstitusional pada 24 Juni 1932.
"Dalam 89 tahun setelah berakhirnya absolutisme, kita tidak mencapai kemajuan apapun," teriak aktivis prodemokrasi kenamaan Jatupat "Pai Daodin" Boonpattaraksa, pemimpin aksi protes, kepada massa yang berkerumun di Bangkok.
Terlepas dari peringatan dari aparat, ratusan orang berkumpul di Monumen Demokrasi, sebuah persimpangan utama di Bangkok, dan berbaris ke arah Gedung Parlemen untuk memprotes pemerintahan PM Prayut, yang tadinya adalah ketua militer yang berkuasa dalam kudeta pada 2014.
Som, seorang pelajar berusia 16 tahun yang turut serta dalam aksi unjuk rasa mengatakan dirinya tidak khawatir tentang risiko terinfeksi virus korona. "Kita tidak akan pernah memiliki demokrasi yang sesungguhnya," kata dia. "Negara ini tidak bisa berkutik," imbuh Som.
Dalam aksi protes ini, terlihat pemimpin mahasiswa bernama Parit "Penguin" Chiwarak, yang sebelumnya dikenai tuduhan pencemaran nama baik kerajaan namun telah dibebaskan dengan jaminan bulan lalu, berbaris di bagian depan.
Beberapa demonstran terlihat membawa spanduk bertuliskan "Hapus 112", mengacu pada undang-undang pencemaran nama baik kerajaan (lese majeste) yang bisa menuntut hukuman penjara 15 tahun bagi mereka yang terbukti menghina monarki. Dalam aksi unjuk rasa itu terlihat pula para demonstran membakar konstitusi tiruan yang rencananya perubahan konstitusi itu akan dibahas di parlemen pada pekan ini.
"Tuntutan kami tidak akan dikurangi. Konstitusi harus datang dari rakyat," kata Jatupat melalui pengeras suara.
Gelombang Kejut
Thailand diguncang oleh aksi protes antipemerintah pimpinan Perdana Menteri Prayut Chan-Ocha yang terjadi hampir setiap hari pada paro kedua 2020. Gerakan prodemokrasi tahun lalu menjadi gelombang kejut bagi perpolitikan di Thailand, apalagi tuntutan demonstran makin meluas dan berani dengan menyerukan reformasi terhadap pengaruh monarki yang masih terlalu kuat.
Sekitar 150 orang aktivis telah didakwa sejak gerakan prodemokrasi ini dimulai, dengan para pemimpin utama pergerakan dijatuhi berbagai tuduhan pelanggaran terkait undang-undang pencemaran nama baik kerajaan.
Aksi protes tersebut berlangsung saat pemerintah pimpinan Prayut dicecar kritik terkait penanganan terhadap virus korona, lambatnya pemulihan ekonomi, serta adanya kebijakan vaksin yang melibatkan perusahaan milik Raja Maha Vajiralongkorn. AFP/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: AFP
Berita Terkait:
-
Dukung Ketahanan Energi, Kemenhub Perkuat Transportasi Rendah Karbon Lewat ITS 2026
-
Sekjen PBB Mengecam Meningkatnya ‘Aturan Kekerasan’ di Seluruh Dunia
-
Wamendagri Bima Arya Puji Kampung Bahagia Jambi: Soroti RT Punya Peran Krusial
-
De la Fuente Tetap Tenang Usai Spanyol Ditahan Imbang Tanjung Verde, La Roja Yakin Mampu Bangkit
-
Thailand Dikepung Banjir Terparah dalam Seperempat Abad
-
Dokter: Rutin Olahraga pada Usia 40 Tahun Bisa Turunkan Risiko Jantung
-
Pemkot Jaktim Segel Lapangan Padel Ilegal
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.