Dapat Hibah dari AS, KKP Jaga Bangkai Kapal Perang Dunia II USS Houston di Teluk Banten
Minggu, 25 Okt 2026, 12:10 WIBJAKARTA -Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendapat hibah US$227.000 atau sekitar Rp3,7 miliar dari Pemerintah Amerika Serikat untuk melindungi situs kapal perang bangkai USS Houston (CA-30) di Teluk Banten, Banten.
Hibah dari Ambassadors Fund for Cultural Preservation (AFCP) itu akan dipakai untuk program pelestarian warisan budaya bawah air bertajuk Protection of the World War II Shipwreck Site of the USS Houston selama 24 bulan, mulai akhir 2026 hingga pertengahan 2028. Program ini resmi diluncurkan di @america, Jakarta, Rabu (21/10).
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, pelestarian situs bawah air ini butuh kolaborasi lintas negara.
"Pelestarian warisan budaya bawah air membutuhkan kolaborasi lintas negara, dukungan ilmu pengetahuan, dan keterlibatan aktif masyarakat pesisir," ungkap Menteri Trenggono, Jumat (23/10).
Fokus program adalah pengawasan berbasis masyarakat, pencegahan pengambilan material kapal secara ilegal, dan perlindungan dari praktik penangkapan ikan yang merusak.
USS Houston sendiri merupakan kapal penjelajah berat Angkatan Laut AS yang tenggelam bersama kapal Australia HMAS Perth dalam Pertempuran Selat Sunda pada 28 Februari - 1 Maret 1942. Situs ini menjadi makam perang dan bagian penting sejarah maritim Indonesia, AS, dan Australia.
Survei KKP pada 2015 dan 2018 menemukan ancaman serius di lokasi, mulai dari jaring nelayan yang tersangkut di bangkai kapal, sampah laut, hingga risiko kerusakan akibat aktivitas manusia.
Untuk itu, KKP akan membentuk dan melatih tiga kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) di Pulau Panjang, Karangantu, dan Bojonegara. Mereka akan dilatih mekanisme pelaporan, pemantauan situs, hingga edukasi publik lewat pameran dan kanal digital.
Kepala BPPSDM KP I Nyoman Radiarta menyebut peran warga pesisir sangat strategis.
"Masyarakat pesisir memiliki peran strategis karena berada paling dekat dengan situs dan aktivitas perairan sehari-hari. Pengawasan berbasis masyarakat diharapkan dapat melengkapi penegakan hukum," ujar Nyoman.
Program ini melibatkan BPPSDM KP, unit terkait KKP, pemda, akademisi, organisasi masyarakat, dan warga setempat.
- kapal perang
- situs sejarah
Redaktur: Lili Lestari
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Berita Terkait:
-
Garuda Pertiwi U-16 Pastikan Tiket ke Final Piala Srikandi Merdeka
-
Ini 3 Agenda Prioritas Kemkomdigi untuk Perkuat Kedaulatan Digital
-
Whoosh Jadi Panggung Budaya! KCIC Suguhkan Pertunjukan Spesial untuk Penumpang
-
PSIM Yogyakarta Resmi Rekrut Bek Asal Ceko Ondrej Rudzan
-
BMKG: Jakarta Diprakirakan Hujan pada Senin Sore hingga Malam
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.