Inaca Siapkan 'White Paper' Industri Penerbangan Nasional
- Industri Penerbangan
JAKARTA - Asosiasi Perusahaan Penerbangan Nasional Indonesia atau Inaca menyiapkan lembar putih atau white paper berisikan tentang proyeksi kapan penerbangan nasional akan pulih seperti keadaan normal sebelum pandemi ini terjadi.

Ket.
Doc: istimewa
"Tidak dipungkiri bahwa sektor transportasi, khususnya angkutan udara, paling terdampak dengan pandemi Covid-19. Sebagai satu-satunya asosiasi perusahaan penerbangan di Tanah Air, saat ini kami tengah menyelesaikan lembar putih industri penerbangan nasional," kata Ketua Umum INACA, Denon Prawiraatmadja dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (26/3).
Dikatakan, dalam penyusunan lembar putih ini pihaknya telah melakukan kajian yang mendalam dan bekerja sama dengan para akademisi perguruan tinggi serta didukung juga oleh Kementerian dan lembaga terkait industri penerbangan nasional.
Seperti diketahui, pada 2018 dan 2019, jumlah penumpang angkutan udara mencapai 100 juta orang, bahkan sampai mencapai 115 juta pemumpang dengan komposisi 80 persen domestik dan 20 persen internasional.
Denon yang juga menjabat sebagai CEO Whitesky Aviation ini menambahkan dalam penyusunannya yang di mulai sejak akhir tahun lalu pihaknya telah melakukan sedikitnya tiga kali diskusi kelompok terarah (FGD) yang mengundang para ahli di bidangnya.
Pada FGD sesi pertama menghadirkan Kepala Satuan Tugas Penanganan Covid-19 dan juga Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letjen TNI Doni Monardo, lalu ada perwakilan dari Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Kementerian Kesehatan yang membahas tentang sejauh mana penanggulangan pandemi dilakukan dan juga pendistribusian vaksin.
Pada FGD berikutnya, kata Denon, menghadirkan pembicara dari Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Keuangan yang membahas tentang stimulus perpajakan dan bantuan pemerintah untuk sektor transportasi udara. Sedangkan pada FGD sesi ketiga menghadirkan pembicara dari Kementerian Perhubungan, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Luar Negeri dengan pembahasan seputar masalah transportasi, perizinan di daerah dan juga kerja sama penerbangan dengan negara lain.