Penelitian untuk Tingkatkan Kesejahteraan Prajurit TNI

Selasa, 02 Feb 2021, 13:35 WIB

JAKARTA - Para prajurit TNI yang bertugas di daerah perbatasan kesejahteraannya belum maksimal. Itu merupakan penilaian anggota DPR yang disampaikan kepada Sekjen Kementerian Pertahanan (Kemhan) hasil dari kunjungan mereka ke daerah perbatasan. Untuk itu, Kemhan menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk meningkatkan kesejahteraan para prajurit.

"Dengan penelitian ini diharapkan akan mendapatkan hasil yang dapat disampaikan kepada pimpinan untuk menentukan kebijakan dalam meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI," kata Kapuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan, Brigjen TNI Martono dalam siaran pers yang diterima Koran Jakarta, Senin (1/2).

Ket. Foto: Ilustrasi. Gedung Balitbang Kemhan. — Sumber: Istimewa.

Mengutip keterangan pers Humas Balitbang Kemhan, FGD tentang penelitian kesejahteraan prajurit TNI ini digelar olehPuslitbang Sumdahan Balitbang Kemhan. Kegiatan FGD dipimpin Brigjen Martono.

Brigjen Martono menambahkan, pada tataran normatif berdasarkan keputusan Panglima TNI nomor Kep.556/VI/2016 tanggal 27 juni 2016 tentang Renstra pembangunan TNI tahun 2015-2019, kesejahteraan yang selayaknya dimiliki oleh setiap prajurit TNI meliputi, pemberian gaji, tunjangan, honorarium, dan uang lembur.

"Tentunya yang sesuai dengan peraturan yang berlaku, secara tepat waktu dan tepat jumlah, peningkatan mutu, serta jumlah pendidikan dan pelatihan prajurit TNI, peningkatan fasilitas pelayanan kesehatan, serta penambahan perumahan dinas, sehingga kesejahteraan dapat dirasakan oleh prajurit dan keluarganya," katanya. n ags/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Agus Supriyatna

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.