Geledah Rumah Dirjen Linjamsos, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

Jumat, 15 Jan 2021, 10:16 WIB

JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos) Kementerian Sosial (Kemensos), Pepen Nazaruddin, Rabu (13/1). Penggeledahan itu merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos untuk wilayah Jabodetabek 2020 yang melibatkan mantan Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara (JPB).

"Terkait penyidikan dugaan korupsi di Kemensos dengan tersangka JPB dkk, Rabu, 13 Januari 2021, Tim Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan dirumah kediaman salah satu saksi yaitu Pepen Nazaruddin Dirjen Linjamsos di Bekasi Utara, Kota Bekasi, Jawa Barat," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Kamis (14/1).

Ket. Foto: Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri. — Sumber: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

Ali menambahkan, dari penggeledahan diamankan sejumlah dokumen terkait perkara. Namun, Ali tidak merincikan dokumen apa saja yang diamankan lembaga antirasuah itu.

"Dari rumah yang bersangkutan ter sebut, ditemukan dan diamankan berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," ungkap Ali.

Diketahui sebelumnya, pada hari yang sama, Penyidik secara paralel turut memeriksa Pepen sebagai saksi untuk tersangka lainnya dalam kasus ini. Dari Pepen, penyidik mendalami soal proses penentuan rekanan pelaksana proyek distribusi bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial. ola/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.