FIFA Uji Coba Aturan Baru Pergantian Pemain dalam Piala Dunia Klub

Sabtu, 09 Jan 2021, 13:00 WIB

- FIFA akan menguji coba penggantian pemain karena gegar otak pada Piala Dunia Antarklub bulan depan di Qatar, kata badan sepak bola dunia ini seperti dikutip Reuters, Jumat.

Keputusan itu diambil setelah badan pembuat aturan permainan IFAB memberikan lampu hijau untuk uji coba tambahan bulan lalu.

Uji coba ini akan dilakukan 1-11 Februari dan akan membuat tim boleh melakukan satu penggantian ketika seorang pemain cedera kepala berpotensi gegar otak, terlepas dari jumlah pergantian yang telah dilakukan tim.

Liga Premier berharap memperkenalkan pergantian itu akhir bulan ini, sedangkan FIFA siap menguji sistem itu pada Olimpiade tahun ini.

FIFA mengatakan tim yang berpartisipasi dalam Piala Dunia Antarklub juga dibolehkan membuat hingga lima pergantian pemain per pertandingan, bukan tiga.

Keputusan itu dibuat guna melindungi pemain di tengah padatnya jadwal pertandingan akibat pandemi COVID-19, tetapi tim hanya diberikan tiga kali kesempatan pergantian pemain saat pertandingan dan juga saat turun minum.ant/P-4

Redaktur: Khairil Huda

Penulis: Antara

Berita Terbaru

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

Bantu Korban Gempa NTT, PMI DKI Jakarta Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak

HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Jabar Dibacakan dengan Lima Dialek Sunda.

Disperindag Kabupaten Lebak: Pasokan Melimpah, Harga Komoditas Cabai dan Bawang Turun 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.