Masih Pandemi, FIFA Batalkan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia

Jumat, 25 Des 2020, 13:43 WIB

Ket. Foto: Logo Piala Dunia U-20 Indonesia — Sumber: ISTIMEWA

JAKARTA - FIFA pada Kamis mengumumkan pembatalan Piala Dunia U-20 2021 di Indonesia akibat pandemi COVID-19 dan juga membatalkan Piala Dunia U-17 yang dijadwalkan digelar di Peru.

Meskipun demikian, Indonesia akan tetap menjadi tuan rumah Piala Dunia U-20 pada 2023. "Akibat pandemi COVID-19, dewan FIFA memutuskan membatalkan Piala Dunia FIFA U-20 putra dan Piala Dunia FIFA U-17 2021 putra," demikian pernyataan FIFA.

"Indonesia dan Peru, yang masing-masing akan menjadi tuan rumah turnamen pada 2021 tetap akan jadi tuan rumah pada edisi 2023."

FIFA menyatakan pandemi COVID-19 masih menjadi tantangan bagi terselenggaranya ajang olahraga dan kondisi serba sulit saat ini akan berdampak kepada pembatasan perjalanan internasional.

Oleh karena itu, FIFA konsisten terus berkonsultasi dengan pemangku kepentingan terkait, termasuk asosiasi anggota tuan rumah serta konfederasi sepak bola yang terlibat dalam kedua turnamen itu.

"FIFA mengucapkan terima kasih kepada asosiasi anggota tuan rumah, serta pihak berwenang di Indonesia dan Peru atas komitmen dan persiapan yang dilakukan selama ini,"tulis FIFA.

"FIFA berharap dapat terus bekerja sama dengan negara tuan rumah untuk menyelenggarakan turnamen yang sukses."

Piala Dunia U-20 2021 tadinya bakal diasakan pada 20 Mei-12 Juni di enam venue di enam kota.

Keenamnya adalah Stadion Utama Gelora Bung Karno di Jakarta, Stadion Gelora Bung Tomo di Surabaya, Stadion Sriwijaya Jakabaring di Palembang, Si Jalak Harupat di Bandung, Stadion Manahan di Solo, dan Stadion I Wayan Dipta di Bali. ion/AFP/S-2

Redaktur: Sriyono

Penulis: AFP, Sriyono

Berita Terbaru

Mentan Pastikan Stok Beras untuk Pengungsi Gempa NTT Cukup hingga Setahun.

IHSG Hari Ini Menguat Mengikuti Bursa Asia, Dipicu Kebijakan "Buyback" Obligasi AS

Antusias dan Suka-cita Daerah Sambut Alih Status PPPK, Apa Alasannya?

Padang Pariaman Raih Peringkat 1 Sumbar dan 7 Nasional dalam Pengelolaan JDIH.

BPBD: 170 Unit Rumah Rusak akibat Cuaca Ekstrem yang Terjadi di Medan

Utang AS Lampaui 40 Triliun Dollar, Rekor Tertinggi dalam Sejarah

Transjakarta Operasikan Armada Bantuan karena KRL Bogor-Jakarta Kota Alami Gangguan

KRL Commuter Tabrak Orang di Dekat Stasiun Tebet, Transjakarta Bantu Angkut Penumpang

Tim Gabungan Gagalkan Peredaran Ganja via Media Sosial di Balikpapan.

Gangguan KRL Bikin Penumpang Terdampak, Transjakarta Langsung Operasikan Armada Bantuan

KPK Ungkap Dugaan Pengondisian Audit BPK di Wilayah Lain Sumatera Selatan.

El Nino Mengganas, Honduras Tetapkan Status Darurat Kekeringan

Badan Pangan Nasional Usul Tambahan 150 Ribu Ton SPHP Jagung Perkuat Peternak Mikro

Kemenag Satukan Guru Lintas Agama dalam Konfederasi Profesi Guru 2026–2030.

Namanya Mirip, Band Metal Demon Hunter Gugat Netflix terkait Pelanggaran Merek Dagang "Kpop Demon Hunters"

Bandara Kertajati Disiapkan Jadi Tempat Perawatan Pesawat Tempur TNI AU.

Harga Emas Antam Naik Rp80.000 Menjadi Rp2,725 Juta/Gr pada Kamis

Bantu Korban Gempa NTT, PMI DKI Jakarta Kirim Tim Medis ke Wilayah Terdampak

HUT ke-81 Jawa Barat, Sejarah Berdirinya Jabar Dibacakan dengan Lima Dialek Sunda.

Disperindag Kabupaten Lebak: Pasokan Melimpah, Harga Komoditas Cabai dan Bawang Turun 

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.