Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Ketua KPK Ingatkan Korupsi Kejahatan Luar Biasa

Jumat, 11 Des 2020, 11:06 WIB

JAKARTA- Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia yang jatuh pada 9 Desember, Ketua KPK, Firli Bahuri mengeluarkan Surat Edaran Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Imbauan Penyelenggaraan Kegiatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia). Dalam surat edaran itu, Ketua KPK menegaskan, korupsi adalah kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa.

Maka, dalam momentum Hari Antikorupsi Sedunia ini, publik harus disadarkan akan bahaya dan dampak dari korupsi sebagai kejahatan luar biasa. Dalam surat edaran itu juga, Ketua KPK mengingatkan tentang pentingnya penguatan pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa.

Di poin lain dalam surat edaran yang sama, Ketua KPK menjelaskan maksud dari tujuan diperingatinya Hari Antikorupsi Sedunia. Kata dia, dengan memanfaatkan momentum peringatan Hakordia yang jatuh setiap tanggal 9 Desember, ada beberpa tujuan dari pelaksanaan peringatan Hakordia.

"Pertama, memberikan gambaran perkembangan kegiatan yang telah dilakukan oleh Kementerian atau Lembaga, Pemda, partai politik, sektor swasta termasuk masyarakat sipil dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia," kata Firli seperti dikutip dari surat edaran KPK yang didapat Koran Jakarta, Jumat (11/12).

Kedua, lanjut Firli, memperkuat komitmen dan kerja sama antara Kementerian atau Lembaga, Pemda, partai politik, sektor swasta serta organisasi masyarakat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Ketiga, memperluas keterlibatan masyarakat dalam mensosialisasikan nilai-nilai antikorupsi. Sehingga dapat meningkatkan pemahaman dan mendorong keterlibatan masyarakat dalam mencegah korupsi.

"Keempat, mendapatkan gambaran rencana tindak lanjut ke depan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di instansi atau sektor masing-masing," kata Firli seperti yang tertulis di surat edaran.

Di surat edaran itu, Firli mengimbau pada seluruh kementerian, lembaga dan Pemda untuk bersama-sama menyelenggarakan rangkaian kegiatan Hakordia tahun 2020. Ada pun tema yang diusung dalam Hakordia tahun ini adalah Membangun Kesadaran Seluruh Elemen Bangsa dalam Budaya Antikorupsi.

Dalam surat edaran itu juga Firli menginformasikan jika puncak acara

peringatan Hakordia tahun 2020 akan dihadiri oleh Presiden Joko Widodo pada 16 Desember 2020 di Gedung Merah Putih, KPK. ags/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Agus Supriyatna

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.