Kemenhub Perkuat Riset Transportasi
Rabu, 09 Des 2020, 06:00 WIBJAKARTA- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Badan Penelitian dan Pengembangan Perhubungan (Balitbanghub) menggandeng 10 institusi yang terdiri dari kementerian, lembaga survei, organisasi profesi, dan perguruan tinggi. Kerja sama itu dimaksudkan untuk memperkuat hasil riset di sektor transportasi.
Insitiusi tersebut meliputi Badan Kebijakan Fiskal, Kementerian Keuangan, Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Kesehatan, Universitas Diponegoro, Universitas Udayana, Universitas Sriwijaya, Universitas Riau, Universitas Nusa Cendana, Universitas Cenderawasih, Universitas Pattimura (Perpanjangan Nota Kesepahaman), serta Persatuan Insinyur Indonesia.
"Untuk mendukung pencapaian agenda prioritas Pemerintah di sektor transportasi diperlukan dukungan riset untuk merumuskan rekomendasi suatu kebijakan. Untuk itu, diperlukan suatu kerja sama dan kolaborasi dengan berbagai stakeholder. Kami tidak bisa bekerja sendiri," kata Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi saat menyaksikan secara virtual penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Balitbanghub dan 10 institusi di Jakarta, Selasa (8/12).
Dia mengaku telah menginstruksikan Kepala Balitbanghub menjalin kerja sama dengan sejumlah pemangku kepentingan atau stakeholder. Menhub menilai penandatanganan MoU tersebut sebagai langkah awal kolaborasi yang diharapkan untuk memperkuat riset di sektor transportasi.
Tingkatkan Efektivitas
Sementara itu, Kepala Badan Peneltian dan Pengembangan Kementerian Perhubungan, Umiyatun Hayati mengatakan penandatanganan MoU ini untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan penelitian.
"Penandatangan ini dilaksanakan agar meningkatkan efektivitas dan efisiensi penelitian, sehingga penelitian yang dihasilkan dapat lebih berkualitas dan terukur outcome-nya dan menjadi dasar dalam perumusan rekomendasi kebijakan di bidang transportasi," jelasnya.
Selain penandatanganan bidang riset, Kemenhub juga meneken 11 MoU Swakelola Tipe II antara para Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di Lingkungan Badan Litbang Perhubungan dan enam perguruan tinggi yaitu Universitas Indonesia, Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Bandung, Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya, Universitas Hassanudin dan Universitas Gadjah Mada. Penandatanganan tersebut dilakukan sebagai langkah awal untuk mengoptimalkan kinerja Balitbanghub pada 2021.
mza/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis: Mohammad Zaki Alatas
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.