Diduga Korupsi Bansos Covid-19, Pejabat Kemensos Ditangkap KPK

Sabtu, 05 Des 2020, 11:02 WIB

JAKARTA - Pejabat di lingkungan Kementerian Sosial (Kemensos) yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu dini hari, diduga korupsi bantuan sosial (bansos) penanganan pandemi Covid-19.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan yang bersangkutan merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada program bantuan sosial di Kemensos.

Ket. Foto: Ilustrasi. Gedung KPK. — Sumber: Koran Jakarta/Yolanda Permata Putri Syahtanjung

"Betul, pada hari Jumat 4 Desember 2020 jam 23.00 WIB sampai Sabtu tanggal 5 Desember 2020 jam 02.00 WIB dini hari KPK telah melakukan tangkap tangan," ujar Firli kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.

Diduga, tambah Firli, PPK ini telah menerima hadiah dari para vendor PBJ bansos di Kemensos dalam penanganan pandemi Covid-19.

Firli mengatakan saat ini para terperiksa telah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tolong beri waktu kami bekerja dulu, nanti pada saatnya KPK akan memberikan penjelasan," ucap Firli. Ant/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.