Asuransi Jiwa Hadapi Tantangan Luar Biasa

Jumat, 25 Sep 2020, 20:12 WIB

JAKARTA - Berbagai usaha tahun ini mengalami kepenatan, tak terkecuali asuransi jiwa. "Tantangannya luar biasa. Para pemangku sepakat belum pernah mengalami masa seperti ini, walau ini tidak hanya dialami asuransi dan bukan hanya untuk Indonesia," ujar Ketua Umum Asosiasi Asuransi Jiwa (AAJI), Budi Tampubolon, ketika memaparkan kinerja asuransi jiwa secara virtual di Jakarta, Jumat (25/9).

Hal itu terlihat juga dari penurunan polis sampai 8,1 persen. Dia menambahkan, PDB semester satu turun. Asuransi jiwa juga turun. Menurutnya, 60 perusahaan asuransi jiwa anggota AAJI sudah mengupayakan terbaik kepada stake holder, nasabah, tenaga pemasar, dan regulator di masa sulit ini seperti premi hanya turun 2,5 persen. "Kami masih mampu memberi kontribusi lumayan positif, di atas rata-rata nasional," seru Budi.

Ket. Foto: — Sumber:

Di tengah ekonomi melambat karena pandemi, industri asuransi tetap komitmen turut menyejahterakan masyarakat dan mendorong ekonomi nasional. Selain itu, juga diungkapkan, total aset dan investasi juga turun. "Hal ini berkaitan dengan kondisi makro dan pasar modal," kata Budi. Tapi, menurutnya, kalau semester satu tahun ini dibelah menjadi Q1 dan Q2, asuransi pada Q2 jauh lebih baik. Pada Q1 pendapatan investasi negatif 47 triliun rupiah. Tetapi pada Q2 sudah positif 26 triliun rupiah.

Budi meneruskan, industri asuransi jiwa telah membayarkan klaim terkait Covid-19 sebesar 216 miliar rupiah untuk 1.642 polis. Sebesar 1.578 di antaranya merupakan klaim produk asuransi kesehatan dengan nilai 200 miliar rupiah atau hampir 93 persen total klaim.

Lebih jauh diungkapkan, di masa sulit ini, industri asuransi jiwa merasa bersyukur dapat meringankan beban masyarakat melalui pembayaran klaim kepada nasabah yang tersebar di wilayah Indonesia. Bahkan ada yang berada di luar negeri seperti Singapura dan Amerika Serikat.

"Kami mengimbau seluruh nasabah untuk tetap menjaga polis perlindungan jiwa dan kesehatannya tetap aktif di tengah pandemic. Jangan melakukan surrender atau pemutusan kontrak asuransi, agar tetap dapat memiliki proteksi asuransi jiwa," tukas Budi. wid/G-1

Redaktur: Aloysius Widiyatmaka

Penulis: Aloysius Widiyatmaka

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.