Pemprov Jawa Barat Bentuk Dewan Riset
Jumat, 10 Jan 2020, 06:00 WIBBANDUNG - Program kegiatan yang dibuat Pemprov Jawa Barat harus berdasarkan hasil kajian dan riset sehingga memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Untuk itu, Pemprov Jawa Barat membentuk Dewan Riset Daerah (DRD).
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum mengukuhkan keanggotaan DRD yang akan bertugas hingga tahun 2022. Pengukuhan berlangsung di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, Kamis (9/1).
Uu mengatakan pengangkatan DRD sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2002 tentang Sistem Nasional Penelitian, Pengembangan, dan Penerapan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi. Kemudian, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2019 tentang Riset Daerah.
Uu berharap DRD dapat memperkuat program-program Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jabar.
"Harapan kami seluruh program yang ada di Jawa Barat tak lepas dari hasil penelitian, dari hasil riset. Harapan kami tidak ada program yang tiba-tiba tanpa ada dalil, tanpa ada alasan, atau dasarnya program tersebut dilaksanakan," katanya. tgh/E-3
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.