Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transportasi Publik l Areal Parkir di Kawasan Sudirman–Thamrin Dipangkas

2019, Tarif Parkir Naik

Foto : istimewa
A   A   A   Pengaturan Font

Manajemen tarif pelayanan jasa parkir diatur dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 103 Tahun 2007 tentang pola transportasi makro yang berarti parkir menjadi suatu strategi dari manajemen pengendalian lalu lintas.

Lahan Parkir

Selain menaikkan tarif parkir, Pemerintah DKI Jakarta akan mengurangi satuan ruang parkir di kawasan Sudirman-Thamrin Jakarta Pusat seiring diterapkannya kenaikan tarif parkir di Jakarta tahun 2019.

"Sementara di kota untuk mendorong penggunaan 'public transportation'-nya (angkutan umum) kita akan mengurangi ruang parkir di Sudirman-Thamrin termasuk menerapkan tarif yang lebih tinggi daripada hari ini," kata Plt Kepala Dinas Perhubungan DKI, Sigit Wijatmoko di Jakarta, Kamis.

Dishub DKI mencatat ruang parkir di kawasan tersebut dapat menampung hingga 64 ribu-an untuk kendaraan roda empat dan 58 ribu untuk kendaraan roda dua,kata Sigit.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : M Husen Hamidy, Antara

Komentar

Komentar
()

Top