![2019, Tarif Parkir Naik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpz6_9k__resized.jpg)
2019, Tarif Parkir Naik
![2019, Tarif Parkir Naik](https://koran-jakarta.com/images/article/phpz6_9k__resized.jpg)
Sigit menjelaskan pihaknya sebagai bagian dari manajemen pengendalian lalu lintas mengingat ada Moda Raya Terpadu (MRT), Bus Rapid Transit (BRT), dan Light Rail Transit (LRT) agar mendorong publik untuk beralih dari penggunaan transportasi pribadi ke umum.
Melalui Jak Lingko dengan integrasi moda transportasi di Jakarta, semua manajemenintegrasi dievaluasi, termasuk pengendalian tarif parkir.
Alasan Dishub DKI memilih IRTI Monas sebagai area yang diterapkan pertama kali kenaikan tariff, karena pegawai Pemerintah Provinsi DKI pada umumnya memarkirkan kendaraannya disana.
Pegawai Pemprov DKI berlangganan fasilitas parkir seharga 68.000 rupiah per bulan, karena satu hari mereka hanya perlu membayar 2000 rupiah dan hal itu sangat murah.
"Kami optimistis ini menjadi suatu policy (kebijaksaaan) yang membaikkan dan bermanfaat untuk semua. Kita ingin pegawai Pemprov DKI menjadi contoh yang baik untuk semua," tambahnya.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : M Husen Hamidy
Komentar
()Muat lainnya