Insan Pers Harus Dapat Perlindungan

Ket. PELUNCURAN BUKU | Dari kiri: Pemimpin Redaksi Kompas, Nunik Pambudi, mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers Agus Sudibyo menjadi pembicara di Seminar “Refleksi Kebebasan Pers Tahun 2019†dan peluncuran buku Mengenal Dewan Pers di Jakarta, Selasa (17/12).
Doc: KORAN JAKARTA/GADIS SAKTIKA
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informasi, Johnny G Plate meminta Dewan Pers dan pihak berwenang untuk mengevaluasi risiko kinerja jurnalis. Melihat maraknya kekerasan terhadap jurnalis, evaluasi perlu dilaksanakan, agar jurnalis mendapatkan rasa aman dan nyaman saat menjalankan tugas.
"Kekerasan terhadap jurnalis perlu dievaluasi menyeluruh. Jangan semua kita anggap benar, karena benar dan salah itu tergantung fakta lapangan. Saya mendukung adanya standar operasional prosedur jurnalis untuk mendapatkan hak aman," ungkap Johnny setelah menghadiri seminar "Refleksi Kebebasan Pers Tahun 2019" dan peluncuran buku Mengenal Dewan Pers di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (17/12).
Hal senada dikemukakan Ketua Dewan Pers, Mohammad Nuh bahwa kinerja pers perlu mendapatkan perlindungan. Menurutnya, selama ini Dewan Pers dan Kepolisian sudah berkoordinasi dalam meningkatkan perlindungan jurnalis.
"Kami berterima kasih kepada Kepolisian dalam rangka membantu kasus sengketa produk jurnalistik. Kesempatan ini menjadi upaya meningkatkan kualitas kemerdekaan pers. Jurnalis memiliki sertifikasi kompetensi, maka mereka pun harus mendapatkan kesejahteraan," ungkap mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu.
Kemudian, mantan Ketua Dewan Pers, Bagir Manan mengatakan salah satu yang paling esensial untuk menunjang kerja jurnalisme adalah kebebasan. "Hal yang paling dirasakan setelah reformasi adalah kebebasan pers. Pers sangat memanfaatkan itu. Bukti hukumnya ada undangundang Pers. Negara menyerahkan kemerdekaan pers sepenuhnya pada pers itu sendiri," ungkap Bagir.
Selain hak-hak dalam menunjang kinerja pers, industri produsen berita itu pun perlu menghadapi tantangan era digital di masa depan. "Kehadiran era digital ini mengubah lanskap secara drastis. Cara penyampaian berbeda dan model bisnis berbeda. Hal ini akan menjadi kompetisi bagi media konvesional dengan media digital," ungkap Pemimpin Redaksi Kompas, Nunik Pambudi.
Anda mungkin tertarik:
Cegah "Hoax"
Dalam merespon refleksi kebebasan pers tahun 2019, Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Internasional Dewan Pers, Agus Sudibyo menyerukan kepada jurnalis untuk tidak menyebarkan berita bohong atau hoax kepada masyarakat. "Agar tetap bisa dipercaya oleh publik, jurnalis jangan menjadi pengikut sosial media yang sering menyebarkan hoax. Kalau mau meniru, tiru hal yang baik," ungkap Agus kepada Koran Jakarta.
Sementara itu, topik mengenai refleksi kebebasan pers tahun 2019 ini menjadi landasan terbitnya buku Mengenal Dewan Pers. Agus menjelaskan buku ini berisi tentang sejarah, status, hukum, kedudukan, fungsi, dan peran Dewan Pers sebagai pembina dan penegak kode etik jurnalistik Indonesia yang diatur dalam undang-undang pers. dis/AR-3