PBB Serukan Pemerataan Keuntungan Ekonomi Digital
JENEWA - Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) menyerukan perlunya upaya dunia melakukan pemerataan keuntungan ekonomi digital. Konferensi PBB tentang Perdagangan dan Pembangunan (UNCTAD) mencatat keuntungan ekonomi digital masih terpusat di Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.

Ket.
Doc: ISTIMEWA
Untuk pertama kalinya, UNCTAD merilis Laporan Ekonomi Digital 2019 yang memetakan aliran, data, dan dana dalam ekonomi digital dunia. "Penciptaan kekayaan dalam ekonomi digital sangat terkonsentrasi di Amerika Serikat dan Tiongkok, dengan seluruh dunia, terutama negara-negara di Afrika dan Amerika Latin, tertinggal jauh di belakang," menurut laporan UNCTAD di Jenewa, Swiss, Rabu (4/9) waktu setempat.
Laporan ini menguraikan keuntungan dan kemungkinan biaya pengembangan karena lebih banyak dunia bergerak, menghubungkan, dan membeli secara daring. AS dan Tiongkok menyumbang 75 persen dari semua paten yang terkait dengan teknologi blockchain, 50 persen dari pengeluaran global untuk Internet of Things (IoT), lebih dari 75 persen pasar komputasi awan dan sebanyak 90 persen dari nilai kapitalisasi pasar dari 70 perusahaan platform digital terbesar di dunia, menurut laporan itu.
"Kita harus bekerja untuk menutup kesenjangan digital, di mana lebih dari setengah dunia memiliki akses terbatas atau tidak ada ke Internet. Inklusivitas sangat penting untuk membangun ekonomi digital yang diberikan untuk semua," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres dalam laporan itu.
Sekretaris Jenderal UNCTAD Mukhisa Kituyi mengatakan dunia perlu menanggapi keinginan negara berkembang untuk mengambil bagian dalam dunia digital baru, bukan hanya sebagai pengguna dan konsumen, tetapi juga sebagai produsen, eksportir, dan inovator.
Menurut UNCTAD, kebijakan domestik dan internasional harus lebih dari sekadar meminta lebih banyak pengguna dan konsumen negara berkembang secara daring. Mereka juga harus memungkinkan pembangunan kemampuan domestik untuk menciptakan dan menangkap nilai.
Anda mungkin tertarik:
Ant/E-10