Pilih Pimpinan KPK yang Tak Bisa Diintervensi

Sabtu, 31 Agu 2019, 06:00 WIB

JEMBER - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengatakan pimpinan KPK harus memiliki integritas yang tinggi dan independen, tidak dapat dipengaruhi oleh kekuasaan manapun. Dengan begitu panitia seleksi (Pansel) calom pimpinan (Capim) KPK harus mendapatkan figur yang memiliki kriteria tersebut.

Ket. Foto: — Sumber: istimewa

"Pasal 3 UU KPK menyebutkan Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara yang dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan manapun. Pansel Capim KPK harus mencari figur yang bisa seperti itu," kata Saut, di Jember, Jawa Timur, Jumat (30/8).

Masyarakat, tambah Saut, tidak perlu ribut tentang figur calon-calon pimpinan KPK yang kini diseleksi oleh Pansel karena sistem di KPK sudah berjalan dengan baik. Janganlah ribut soal kucing putih dan hitam, namun yang penting kucing itu bisa menangkap tikus dan yakin saja kucing apapun yang didapat Pansel akan lebih baik, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir.

Saut menegaskan orang yang tidak berintegritas tidak akan lama bertahan di KPK dan orang yang punya kepentingan pasti tidak akan betah di lembaga antirasuah tersebut karena KPK sangat transparan.

"Saya tidak akan berkomentar siapa saja yang punya integritas dari 20 Capim KPK yang kini diseleksi oleh Pansel karena itu di luar kompetensi saya. Namun, kalau saya ditanya maka calon yang jelek akan saya coret," ujar Saut.

Naik Tipis

Ia mengingatkan Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2018 yang dirilis Transparancy International Indonesia (TII) pada Januari 2019 menunjukkan kenaikannya tipis yakni naik satu poin dari skor 37 pada 2017 dengan peringkat 96 dari 180 negara, kemudian menjadi skor 38 pada 2018 dengan peringkat 89.

"Tugas pimpinan KPK ke depan cukup berat, sehingga diharapkan bisa mendongkrak angka 38. Pansel diharapkan dapat menghasilkan Capim KPK yang lebih baik dari sebelumnya," kata Saut.

Secara terpisah, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj mengharap Presiden Joko Widodo bisa memberikan 10 Capim KPK 2019-2023 yang berintegritas ke DPR.

"Kami berharap Presiden menghadiahkan 10 kandidat Capim KPK kepada DPR yang baik yang berkualitas, yang tak punya latar belakang diragukan. Yang betul-betul berkualitas, amanah, jujur, dan tanpa ada beban, tak punya latar belakang membebani mereka," ucap Said.

Dalam acara Solidaritas Selamatkan KPK, di gedung KPK, Jakarta ini Said Aqil mengatakan harus yang benar-benar 10 orang yang bisa dipercaya mengemban amanat sangat mulia ini. "Jangan sampai Presiden Joko Widodo salah pilih, jangan biarkan dampak negatif pada beliau sendiri," ucap Said Aqil.

Ia juga mengharapkan tekad dari Presiden Jokowi untuk terus membangun Indonesia yang bersih dari korupsi. "Kami harapkan teruskan tekad Presiden memberantas korupsi. Kami rakyat Indonesia, NU di belakang semuanya mendukung Pak Jokowi membangun pemerintah Indonesia yang bersih dari korupsi," kata dia.

Selain itu, dia mengharapkan ke depannya KPK tidak hanya menangkap pelaku yang "receh", namun juga yang kelas "kakap". "Saya berharap KPK ke depannya yang ditangkap kasus-kasus besar, jangan hanya yang 'receh'. Yang 'kakap', yang 'gajah', yang membangkrutkan ekonomi bangsa. Bukan berarti mentolerir korupsi, bukan. Cuma kalau KPK nangkap yang kecil maka nama dan kredibilitasnya berkurang," ucap Said Aqil.

Dalam acara itu, Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK meminta Presiden Jokowi mencoret Capim KPK 2019-2023 yang bermasalah. "Jangan meloloskan atau menerima Capim KPK yang terbukti tidak berkualitas maupun berintegritas," kata perwakilan Koalisi Masyarakat Sipil Darurat KPK, Kurnia Ramadhana.ola/SB/Ant/N-3

Redaktur: Marcellus Widiarto

Penulis: Antara, Selocahyo Basoeki Utomo S, Yolanda Permata Putri Syahtanjung

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.