• Home
  • navigasi panah1
  • Rona
  • panah2
  • Memanfaatkan Hasil Riset d...

Memanfaatkan Hasil Riset di Bidang EBT

Rabu, 14 Agu 2019, 01:00 WIB

Menyongsong peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke 74, agaknya tak ada lagi yang perlu ditunda untuk segera mewujudkan kemandirian energi, terutama energi listrik, dengan energi baru terbarukan (EBT).

Melihat makin berkurangnya energi berbasis fosil agaknya sejumlah perguruan tinggi dan lembaga litbang dikerahkan oleh kementerian/institusi yang membidangi untuk meneliti, mengembangkan dan menguasai teknologi energi untuk kepentingan pembangunan.

Ket. Foto: — Sumber: Istimewa

"Penelitian dan pengembangan Ilmu pengetahuan dibidang energi itu diarahkan untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru dan terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Mikro Hidro (PLTMH), biogas, fuelcell, pembangkit listrik tenaga arus laut, gelombang laut, dan tenaga surya," ungkap Agus Puji Prasetyono, staf ahli Menristekdikti bidang Relevansi dan Produktivitas, dalam diskusi tentang Kemandirian Energi Menyongsong HUT RI ke 74, di Jakarta.

Program-program riset hilir, Science Technology Park, Pusat Unggulan Iptek, bahkan pengembangan program studi dan Politeknik dilakukan secara besar-besaran. Tidak sedikit dana pemerintah digunakan untuk mendorong riset dibidang energi ini. Lembaga litbang seperti BPPT, BATAN, LIPI, BIG termasuk Perguruan Tinggi ternama mengerahkan kemampuannya untuk meningkatkan ketersediaan energi.

"Namun faktanya energi ini sebagian besar tidak dapat digunakan sebagai based load sehingga tidak dapat diandalkan untuk membangkitkan industri sebagai pendorong pertumbuhan ekonomi. Karena bagaimanapun pada hakekatnya energi adalah darah dari upaya untuk meningkatkan pembangunan negeri, inovasi, daya saing dan kemandirian ekonomi. Karena itu para peneliti terus melakukan upaya untuk mencari solusi terhadap energi dengan kapasitas besar, stabil dan handal," jelasnya.

Tak Bisa Ditunda Lagi

Pada sisi yang berbeda, pembangunan pembangkit listrik berbasis energi terbarukan merupakan kebutuhan nasional yang sudah tidak bisa ditunda lagi. Pertumbuhan penduduk dan ekonomi membuat permintaan pasokan listrik terus meningkat sehingga sumber daya ketenagalistrikan berbasis energi terbarukan di seluruh Indonesia perlu dioptimalkan secara lestari.

"Selama ini, biaya produksi listrik PLN mahal karena sebagian besar pembangkitnya berbasis diesel sehingga dibutuhkan impor solar yang banyak dan berkonsekuensi menekan kurs rupiah terhadap dollar AS," ungkap pengamat energi, Marwan Batubara.

Marwan menegaskan, Indonesia harus mewujudkan kemandirian energi dengan mengoptimalkan EBT untuk memenuhi kebutuhan nasional. "Pembangkit listrik dari EBT sangat lestari dan sampai sekarang belum ada dampak negatifnya terhadap lingkungan, terutama hutan," ujarnya.

Ia mencontohkan terkait pembangunan energi terbarukan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, yang berada di luar kawasan hutan dan berjalan sesuai rekomendasi Pemerintah Indonesia dan standar internasional.

Sebelumnya, Ketua Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menilai PLTA Batang Toru contoh proyek yang memanfaatkan kekayaan alam secara lestari dengan mengembangkan energi terbarukan.

"Kita bersyukur Indonesia dianugerahi kekayaan alam dengan energi yang begitu luar biasa. PLTA Batang Toru ini salah satu contoh pengelolaan kekayaan alam yang baik," katanya.

Menurutnya, sudah sepantasnya Indonesia meninggalkan pola lama seperti mengandalkan solar dan batubara sebagai bahan bakar pembangkit listrik. Selain berbiaya mahal, lanjutnya, kedua bahan bakar itu menyebabkan kualitas udara tidak sehat. "Cadangan minyak kita tinggal sepuluh tahun lagi. Jadi memang harus beralih ke air atau geothermal," ungkapnya. gma/R-1

Enam Turbin Dipulihkan

Pada kesempatan yang sama, chairman Persatuan Insinyur Profesional Indonesia (PIPI), Raswari, mengapresiasi kinerja PLN dalam mengatasi gangguan kelistrikan pada Minggu 4 Agustus 2019 . "PLN mampu memulihkan 6 turbin dalam 6 jam itu luar biasa," ujar Raswari yang juga menjabat Deputy Chairman Oil, Gas dan Energi Kadin Indonesia.

Pasalnya, pemulihan turbin itu ternyata sangat kompleks. Banyak hal terlibat, mulai dari ketersediaan pakar perbaikannya, peralatan perbaikan, suku cadang, hingga proses pengantaran suku cadang ke lokasi kejadian. "Kalau rusaknya berat, bahkan bisa berhari-hari perbaikannya," ungkap Raswari.

Pihaknya memberikan saran perbaikan demi mencegah kondisi serupa terulang di masa depan. Pertama, PLN wajib menginspeksi mendetil seluruh peralatan teknik, terutama yang vital dan sensitif. Hal ini penting untuk memastikan pemenuhan terhadap standard ISO terkait keandalan kualitasnya, agar tidak terjadi kegagalan saat dioperasikan.

Kedua, peningkatan kualitas manajemen reporting karyawan PLN. "Report ini kelihatan sepele tapi vital. Perusahaan sekaliber PLN, Pertamina, PGN, wajib melatih karyawan dengan kemampuan penulisan reporting berstandard internasional. Hal ini penting untuk menganalisis prosedur pelaporan, apa yang dilaporkan, bagaimana melaporkan, siapa yang melaporkan, siapa yang meng-otorisasi sebuah prosedur saat terjadi peristiwa. Jadi bisa diketahui alur peristiwa ketika terjadi kondisi genting," urai Raswari.

Selanjutnya dari kejadian ini PLN bisa memetik banyak pelajaran yang harus diaplikasikan untuk pencegahan kondisi serupa di masa depan. Aspek distribusi daya listrik, misalnya. Dengan peristiwa ini PLN bisa membuat simulasi jika terjadi trip/gangguan di satu pembangkit atau jaringan transmisi.

"Segmentasi distribusinya di-reroute kembali. Dianalisis berbagai fasilitas yang ada mana yang harus dikoneksikan. Jadi jika Jakarta, Bandung, Banten atau daerah lainnya yang berpenduduk besar blackout, bisa diantisipasi segera sumber daya alternatifnya, akan diambil dari mana," pungkas Raswari.

Sementara itu, terkait kebijakan PLN yang melindungi hak konsumen dengan memberikan kompensasi atas pemadaman listrik massal di wilayah DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, dan sebagian Jawa Tengah mendapat apresiasi dari Kementerian Perdagangan.

"Kami mengapresiasi apa yang dilakukan PLN dengan memberikan konpensasi kepada pelanggannya," kata Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga, Veri Anggriono.

Menurutnya, kebijakan PLN memberikan konpensasi atas kerugian yang dialami akibat blackout listrik itu membuktikan, kalau hak-hak konsumen di dalam negeri terlindungi dengan baik.

Veri menjelaskan, PLN akan memberikan kompensasi sesuai deklarasi tingkat mutu pelayanan (TMP) dengan indikator lama gangguan. Saat ini, PLN sedang menghitung besaran kompensasi yang akan diberikan kepada konsumen. Sementara untuk pelanggan premium, PLN akan memberikan kompensasi sesuai service level agreement (SLA) yang telah telah ditentukan.

Veri menambahkan, saat ini Indeks Keberdayaan Konsumen Indonesia berada pada angka 40,41 atau pada level mampu. Artinya konsumen Indonesia telah mampu menggunakan hak dan kewajibannya dalam menentukan pilihan. Termasuk di dalamnya mampu untuk memperjuangkan haknya dengan cara menyampaikan pengaduan saat mengalami kerugian akibat menggunakan dan/atau memanfaatkan barang dan/atau jasa tertentu.

Dengan adanya pengaduan konsumen, Kemendag meminta PLN untuk menyikapi permasalahan tersebut, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap konsumen. gma/R-1

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.