2018, Jumlah Uang Beredar Bakal Tumbuh 10 Persen
Foto: ANTARA/Muhammad AdimajaJakarta - Bank Indonesia (BI) memperkirakan jumlah uang yang diedarkan pada 2018 bakal naik 10-12 persen dibanding 2017 yang sebesar 694,8 triliun rupiah. Hal itu karena banyaknya agenda politik yang akan menstimulus kegiatan ekonomi khususnya konsumsi.
Direktur Eksekutif Departemen Pengelolaan Uang BI, Suhaedi di Jakarta, beberapa waktu lalu, mengatakan rata- rata pertumbuhan tahunan uang yang diedarkan (uyd) adalah 10 persen. Dia menambahkan tahun dengan banyaknya agenda politik seperti 2018 bisa meningkatkan jumlah uang beredar, tetapi tetap bergantung pada akselerasi kegiatan ekonomi yang diciptakan.
"Kami perkirakan di rentang 10-12 persen, tapi kami akan lihat terus karena semuanya bergantung pada faktor pertumbuhan ekonomi," ujar dia. Suhaedi meyakini kegiatan ekonomi akan bergerak lebih cepat pada 2018 dibanding 2017. Bank Sentral memproyeksikan pertumbuhan ekonomi pada 2018 akan berada pada 5,1-5,5 persen (yoy).
Terdapat tiga faktor yang akan mendorong pertumbuhan uang yang diedarkan, yakni daya pertumbuhan ekonomi, inflasi, dan nilai tukar rupiah. Suhaedi mengatakan ketiga parameter itu menunjukkan perbaikan pada 2018. Selain itu, kata Suhaedi, secara spasial, pertumbuhan ekonomi di daerah meningkat sehingga memacu pertumbuhan uang beredar.
Merujuk pada realisasi 2017, pertumbuhan uang beredar mencapai 13,4 persen menjadi 694,8 triliun rupiah. Pertumbuhan itu tertinggi dalam tiga tahun terakhir.
Faktor Sentimen
BI juga melihat terdapat faktor sentimen masyarakat yang ingin menukarkan uangnya dengan uang emisi terbaru yang dikeluarkan pada akhir 2016.
Namun, masih tingginya pertumbuhan uang kartal menimbulkan spekulasi mengenai penetrasi cara pembayaran nontunai di masyarakat. Suhaedi melihat justru pembayaran nontunai dan tunai sama- sama bertumbuh. Artinya, pembayaran nontunai belum menggerus cara pembayaran tunai, kecuali pembayaran dengan uang logam.
Suhaedi mengatakan permintaan uang logam turun drastis setelah gencarnya sosialisasi pembayaran nontunai untuk jasa transportasi.
Ant/E-10
Redaktur: Muchamad Ismail
Penulis:
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Batas Baru Bunga Harian Pinjaman Online Mulai Diberlakukan, Catat Perubahannya
- 2 Kalah di Beberapa Daerah pada Pilkada 2024, Golkar Akan Evaluasi Kinerja Partai
- 3 Catat! Ini Daftar Lengkap Harga BBM Pertamina yang Resmi Naik per 1 Januari 2025
- 4 Ini Pangkostrad yang Baru
- 5 Banjir Impor Turunkan Utilisasi Industri Hingga 10 Persen
Berita Terkini
- Gawat Bisa Jatuh Korban, Korsel Khawatirkan Akan Adanya Bentrokan Jika Presiden Yoon Ditangkap
- Pemerintah Anggarkan Rp12 Triliun untuk Pembangunan Irigasi Pertanian
- Pebasket Jarron Crump Sebut Pilih Satria Muda karena Ingin Juara IBL 2025
- Pemerintah Sedang Pelajari Putusan MK soal "Presidential Threshold"
- Warga Harus Tingkatkan Kewaspadaan, Sulsel Didominasi Bencana Hidrometeorologi Basah