![2018, Defisit Mencapai Rp10,98 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwhevhf_resized.jpg)
2018, Defisit Mencapai Rp10,98 Triliun
![2018, Defisit Mencapai Rp10,98 Triliun](https://koran-jakarta.com/images/article/phpwhevhf_resized.jpg)
Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo (kedua dari kanan) berbincang dengan Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9). Rapat kerja tersebut membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan.
Dede mengatakan berdasarkan info dari BPJS Kesehatan, badan tersebut mengalami defisit hingga mencapai 16 triliun rupiah.
Terkait defisit tersebut, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo mengatakan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menemukan defisit yang terjadi mencapai 16,58 triliun rupiah. "Itu belum termasuk bauran kebijakan. Setelah ada koreksi 5,6 triliun rupiah, defisit BPJS Kesehatan tinggal 10,98 triliun rupiah," katanya.
Upaya Pemerintah
Mardiasno mengatakan pemerintah telah berupaya mengendalikan defisit keuangan yang dialami BPJS Kesehatan dengan berbagai kebijakan.
"Langkah pertama adalah dengan meningkatkan peran pemerintah daerah karena banyak pemerintah daerah yang masih utang pembayaran BPJS Kesehatan," kata dia.
Halaman Selanjutnya....
Komentar
()Muat lainnya