Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Jaminan Kesehatan | Defisit BPJS Kesehatan Telah Direncanakan

2018, Defisit Mencapai Rp10,98 Triliun

Foto : ISTIMEWA

Menteri Kesehatan, Nila Farid Moeloek (kanan) dan Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo (kedua dari kanan) berbincang dengan Ketua Komisi IX DPR, Dede Yusuf, sebelum rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/9). Rapat kerja tersebut membahas defisit anggaran BPJS Kesehatan.

A   A   A   Pengaturan Font

Penyebab utama defisit di BPJS Kesehatan karena iuran yang masuk dari peserta dengan biaya yang dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan lebih sedikit.

JAKARTA - Defisit yang dialami Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) bukan tiba-tiba terjadi, tetapi memang sudah direncanakan. Sebab, setiap tahun BPJS Kesehatan menyiapkan rencana kerja, pendapatan dan pengeluaran, dan memang ada defisit.

"Pada 2018, memang direncanakan defisit 12,1 triliun rupiah ditambah utang 2017 sebesar 4,4 triliun rupiah," kata Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, dalam rapat dengar pendapat di Komisi IX DPR di Jakarta, Senin (17/9).

Rapat yang membahas defisit anggaran di BPJS Kesehatan itu dipimpin oleh Ketua Komisi IX, Dede Yusuf. Hadir dalam rapat di antaranya Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dan Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Sigit Priohutomo.

Fahmi menjelaskan penyebab defisit adalah iuran yang masuk dari peserta dengan biaya yang harus dikeluarkan untuk membiayai layanan kesehatan lebih sedikit. Selain itu, jumlah penduduk yang menderita penyakit tidak menular dan katastropik juga meningkat.
Halaman Selanjutnya....

Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top