2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik

Rabu, 14 Nov 2018, 05:05 WIB

JAKARTA - Rencana penyesuaian nilai premi atau iuran BPJS Kesehatan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Penyesuaian premi ini terpaksa dilakukan mengingat kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang terus defisit.

Ket. Foto: Jusuf Kalla, Wakil Presiden. — Sumber: ISTIMEWA

"Selama ini, preminya terlalu murah dibanding dengan service-nya, atau biaya layanannya. Karena itu harus disesuaikan. Mungkin tahun depan atau setelah pemilu harus kita evaluasi ulang preminya," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11).

Wapres mengatakan, dengan premi yang terlalu murah dan terlalu luas cakupan layanan kesehatannya, maka kondisi anggaran BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Apabila kondisi tersebut dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebangkrutan seperti yang dialami negara Yunani pada 2015 lalu.

"Jangan tidak terbatas (layanannya), kalau tidak terbatas kan nanti apa yang terjadi di Yunani seperti itu, karena layanannya tidak terbatas akhirnya bangkrut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Ilham Oetama Marsis, mengatakan defisit di BPJS Kesehatan terjadi karena adanya mismatch antara pembayaran dan pengeluaran serta tidak adanya sinkronisasi dalam membuat kebijakan dan transparansi anggaran antara BPJS, Kemenkes, dan IDI.

Ia menjelaskan pembiayaan yang mismatch itu, misalnya, aktuaria pembiayaan itu harusnya mencapai kurang lebih 36 ribu rupiah untuk iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran). Tapi, pembiayaan yang disediakan pemerintah hanya 23.600 rupiah. "Berarti perorangan jika dikalikan per bulan per tahun, lalu dikalikan dengan seluruh peserta PBI berapa selisihnya? Tentu tidak akan pernah untung. Menurut saya, impas pun juga tidak mungkin," ujarnya.

Oleh karena itu, IDI tetap menyarankan sebaiknya ada penyesuaian iuran untuk non PBI. Sementara itu, untuk yang PBI, jika negara sanggup silahkan di-cover. Tapi nantinya premi dari yang non-PBI itu bisa menutup subsidi yang PBI.

"Penyesuaian operasional, iuran dan sistem pembayaran peranannya luar biasa. Itu yang harus menjadi solusi penyelesaian dalam jangka menengah dan panjang," tandas Ilham.

Secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan mulai gencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran.

"Kami (BPJS Kesehatan) mengetatkan sanksi terhadap peserta yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/informal). Sebab segmen ini merupakan salah satu penyumbang defisit saat ini," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai 7,95 triliun rupiah. Jumlah itu merupakan selisih dari iuran yang terkumpul yakni 60,57 triliun rupiah dengan beban 68,52 triliun rupiah.

Harus Dibenahi

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, kembali menegaskan bahwa manajemen BPJS Kesehatan harus segera dibenahi agar kasus defisit yang terus menggerogoti nya segera teratasi. "BPJS Kesehatan memang harus segera dibenahi agar keberadaanya berkelanjutan. Sebab, semua masyarakat di Indonesia harus mempunyai jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, Menkes meminta kepada peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran dengan benar dan tepat waktu. Menurutnya, dengan membayar iuran dengan benar dan tepat waktu, diharapkan dapat mengurangi beban defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan.fdl/ang/ant/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Muhamad Umar Fadloli

Berita Terbaru

PT Telkom Indonesia Nyatakan Konektivitas Digital Pascagempa NTT Sudah Pulih 100 Persen

Hingga Agustus, Samsat Palu Catat Realisasi PKB Rp50,72 Miliar

Mentan Andi Amran Sulaiman Copot 14 Pejabat Kementan, Diduga Terlibat Penyimpangan Uang Miliaran

3,6 Ton Daging Tanpa Dokumen Digagalkan di Pelabuhan Merak, Langsung Dimusnahkan.

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Pemkab Lombok Tengah Bentuk Satgas Pengawasan Akomodasi.

Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Matraman Jakarta Timur Terbakar

Ekspor Perikanan Batam ke Singapura Capai 3.678 Ton, Nilainya Rp125 Miliar.

Mataram Siapkan 60.000 Benih Ikan Nila, Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat.

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian yang Kompak Turun pada Rabu (19/8)

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Sumedang Rasakan Biaya Produksi Lebih Ringan.

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 Menjadi Rp2,645 Juta/Gr pada Rabu (19/8)

TelkomGroup Pulihkan 100 Persen Layanan Telekomunikasi Pascagempa NTT

Menaker: Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja.

PT Pertamina Patra Niaga Bantu 35.000 Lt Air Bersih untuk Warga Maumere

Pameran SBY Art Community 2026 Jadi Jembatan Seni Jakarta dan Berlin

Ekspor TPT Semester I 2026 Capai USD4,85 Miliar, Serap 3,8 Juta Pekerja

Panglima TNI Terima 76 Paskibraka 2026, Perkuat Semangat Generasi Muda.

Kualitas Udara di Banjarbaru Sangat Tidak Sehat, BMKG Minta Warga Waspada

Tindak Lanjut Gempa Flores, PU Percepat Pendataan RS, Kantor, dan Sarana Air Bersih

TNI Kerahkan 1.265 Personel dan Salurkan 188 Ton Bantuan untuk Korban Gempa NTT.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.