2019, Iuran BPJS Kesehatan Naik

Rabu, 14 Nov 2018, 05:05 WIB

JAKARTA - Rencana penyesuaian nilai premi atau iuran BPJS Kesehatan dilakukan setelah pelaksanaan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019. Penyesuaian premi ini terpaksa dilakukan mengingat kondisi keuangan BPJS Kesehatan yang terus defisit.

Ket. Foto: Jusuf Kalla, Wakil Presiden. — Sumber: ISTIMEWA

"Selama ini, preminya terlalu murah dibanding dengan service-nya, atau biaya layanannya. Karena itu harus disesuaikan. Mungkin tahun depan atau setelah pemilu harus kita evaluasi ulang preminya," kata Wakil Presiden, Jusuf Kalla, di Kantor Wakil Presiden Jakarta, Selasa (13/11).

Wapres mengatakan, dengan premi yang terlalu murah dan terlalu luas cakupan layanan kesehatannya, maka kondisi anggaran BPJS Kesehatan terus mengalami defisit. Apabila kondisi tersebut dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan akan terjadi kebangkrutan seperti yang dialami negara Yunani pada 2015 lalu.

"Jangan tidak terbatas (layanannya), kalau tidak terbatas kan nanti apa yang terjadi di Yunani seperti itu, karena layanannya tidak terbatas akhirnya bangkrut," tambahnya.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI), Ilham Oetama Marsis, mengatakan defisit di BPJS Kesehatan terjadi karena adanya mismatch antara pembayaran dan pengeluaran serta tidak adanya sinkronisasi dalam membuat kebijakan dan transparansi anggaran antara BPJS, Kemenkes, dan IDI.

Ia menjelaskan pembiayaan yang mismatch itu, misalnya, aktuaria pembiayaan itu harusnya mencapai kurang lebih 36 ribu rupiah untuk iuran PBI (Penerima Bantuan Iuran). Tapi, pembiayaan yang disediakan pemerintah hanya 23.600 rupiah. "Berarti perorangan jika dikalikan per bulan per tahun, lalu dikalikan dengan seluruh peserta PBI berapa selisihnya? Tentu tidak akan pernah untung. Menurut saya, impas pun juga tidak mungkin," ujarnya.

Oleh karena itu, IDI tetap menyarankan sebaiknya ada penyesuaian iuran untuk non PBI. Sementara itu, untuk yang PBI, jika negara sanggup silahkan di-cover. Tapi nantinya premi dari yang non-PBI itu bisa menutup subsidi yang PBI.

"Penyesuaian operasional, iuran dan sistem pembayaran peranannya luar biasa. Itu yang harus menjadi solusi penyelesaian dalam jangka menengah dan panjang," tandas Ilham.

Secara terpisah, Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma'ruf, mengatakan, saat ini BPJS Kesehatan mulai gencar dalam melakukan upaya minimalisir defisit yang terjadi di perusahaan. Salah satunya dengan mengetatkan sanksi terhadap peserta yang masih menunggak iuran.

"Kami (BPJS Kesehatan) mengetatkan sanksi terhadap peserta yang termasuk dalam pekerja bukan penerima upah (PBPU/informal). Sebab segmen ini merupakan salah satu penyumbang defisit saat ini," katanya.

Berdasarkan data dari Kementerian Keuangan per akhir Oktober 2018 defisit BPJS Kesehatan mencapai 7,95 triliun rupiah. Jumlah itu merupakan selisih dari iuran yang terkumpul yakni 60,57 triliun rupiah dengan beban 68,52 triliun rupiah.

Harus Dibenahi

Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, kembali menegaskan bahwa manajemen BPJS Kesehatan harus segera dibenahi agar kasus defisit yang terus menggerogoti nya segera teratasi. "BPJS Kesehatan memang harus segera dibenahi agar keberadaanya berkelanjutan. Sebab, semua masyarakat di Indonesia harus mempunyai jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan," katanya.

Selain itu, Menkes meminta kepada peserta BPJS Kesehatan untuk membayar iuran dengan benar dan tepat waktu. Menurutnya, dengan membayar iuran dengan benar dan tepat waktu, diharapkan dapat mengurangi beban defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan.fdl/ang/ant/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Antara, Muhamad Umar Fadloli

Berita Terbaru

Utamakan Perlindungan Pengguna, Platform Aset Digital Ini Menang Penghargaan Kepatuhan Dua Kali Beruntun

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis Ditambah Pemkot Depok Jadi 52 Sekolah Swasta, Cek Daftarnya di Sini!

Starbucks Korea Tutup Sementara 2.000 Gerai Imbas Kontroversi Promosi Tragedi Gwangju

KUR Melaju Kencang: BRI Catat Hampir Setengah Target Sudah Tersalurkan

Ekonomi Syariah Disebut Mesin Pertumbuhan Baru di Masa Ketidakpastian

Wagub Rano Perkuat Kerja Sama dengan Netflix demi Dongkrak Ekonomi Kreatif Jakarta

Kemenpar Serukan agar Program Pariwisata Jangkau Seluruh 38 Provinsi Indonesia

Purwokerto City Run 2026, Promosikan Budaya dan Pariwisata lewat Pengalaman Lari dan Teknologi Digital

Generali Indonesia Perdana Gelar Generali Lion Heart Run 2026, Dorong Hidup Sehat Sekaligus Bantu Pendidikan 1.000 Anak Usia Dini.

IHSG Hari Ini Terkoreksi, Pasar Menunggu Dua Penentu Arah: MSCI dan The Fed

Di Forum RISING Fellowship, Gubernur Pramono Rayu Singapura Investasi Massif di Jakarta

Rupiah Hari Ini Tertekan, Pasar Menahan Napas Menanti Putusan The Fed

Wagub Rano Karno Siapkan SMK Jadi Titik Awal Cetak Talenta Industri AI di Jakarta

Tradisi Suroan Pencak Silat Madiun Angkat Potensi Ekonomi dan Wisata Daerah

Mulai 2027 Grammy Awards Tambah Kategori Khusus Asian Pop

Di Tengah Inflasi Medis yang Terus Meningkat, Allianz Indonesia Ajak Media dan Masyarakat Pahami Pentingnya Perlindungan Kesehatan Berkelanjutan.

Update Klasemen Sementara Piala Dunia 2026: Norwegia dan Argentina Kuasai Puncak Grup I & J

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.