Pencairkan Dana ke BPJS Kesehatan Tunggu Hasil Audit BPKP

Rabu, 31 Okt 2018, 05:03 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkeu telah menyuntik dana sebesar 4,9 triliun rupiah, sementara pihak BPJS Kesehatan mengaku saat ini memiliki utang sebesar 7,2 triliun rupiah.

Ket. Foto: Fahmi Idris, Direktur Utama Utama BPJS Kesehatan. — Sumber: ISTIMEWA

"Kami (Kemenkeu) akan tunggu hasil audit BPKP dulu sebelum membantu mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Karena kami tidak akan membayar prognosa, karena itu akan melanggar aturan," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (30/10) malam.

Sementara terkait pencairan dana sebesar 4,9 triliun rupiah untuk membantu BPJS Kesehatan sebelumnya, kata dia, itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang masuk dalam pos belanja lain-lain dengan pagu mencapai 67,2 triliun rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Setelah itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada BPKP untuk melakukan lagi audit kinerja arus kas BPJS Kesehatan dan prognosanya hingga akhir tahun dan tahun depan. Permintaan ini secara informal sudah disampaikan Sri Mulyani pekan lalu," kata Mardiasmo.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan pihaknya memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar 7,2 triliun rupiah. Rinciannya, utang per Senin (29/10) sebesar 5,9 triliun rupiah. Sementara utang yang telah jatuh tempo di lima hari ke depan mencapai 1,3 triliun rupiah.

"Jadi, dalam lima hari ke depan kami membutuhkan cash (dana tunai) mencapai 7,2 triliun rupiah," katanya.

Ia mengatakan jumlah tersebut masih sangat jauh dari dana tunai yang dimiliki BPJS Kesehatan saat ini yang hanya sebesar 154 miliar rupiah. Oleh karena itu, per lima hari ke depan, BPJS Kesehatan memerlukan dana tunai 7,04 triliun rupiah.

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga memaparkan penggunaan dana 4,9 triliun rupiah yang telah dikucurkan pemerintah sebelumnya. Ia menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk mengurangi defisit. "Dana itu sudah habis dalam dua hari setelah cair," katanya.

Ia menyebutkan, sebagian besar dana bantuan pemerintah itu dialirkan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan nilai 1,03 triliun rupiah atau 21,02 persen. Dua wilayah lain dengan jumlah perbaikan defisit paling besar adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan nilai masing-masing 968,5 miliar rupiah dan 656,57 miliar rupiah.

"Seluruh kucuran dana dari pemerintah itu digunakan untuk membayar klaim fasilitas kesehatan yang gagal bayar," katanya.

Ia mengatakan, selain mengharap bantuan dari pemeritah, saat ini BPJS Kesehatan sedang memproses beberapa tagihan-tagihan baru. Penagihan ini melibat 13 perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

Revisi Permenkes

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun revisi Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes). Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.82/2018 untuk pengendalian defisit.

Menkes menyebutkan, lima Permenkes yang sedang dalam proses perubahan itu adalah tentang pelayanan kesehatan, sistem rujukan dan rujuk balik, pengaturan kompensasi, kendali mutu dan kendali biaya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pencegahan dan penanganan kecurangan fraud. ang/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Lestari Moerdijat: UU PPRT dan Peta Jalan Ekonomi Perawatan, Wujud Nyata Reinterpretasi Nilai Kebangsaan

KIP Kuliah Jalur Mandiri 2026 Resmi Dibuka, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Polisi Vietnam Sita 500 Kucing Curian yang akan Diambil Dagingnya

Rumah Pintar Naik Kelas dengan Integrasi AI pada TV, AC, Kulkas, dan Mesin Cuci

Menilik Film Toy Story 5: Visual Memukau, tapi Kehilangan Daya Emosional Franchise

Disdik Batam: Jalur Domisili Jenjang SD dan SMP pada SPMB 2026 Mulai Dibuka, Cek Cara Pendaftarannya Disini!

Utamakan Perlindungan Pengguna, Platform Aset Digital Ini Menang Penghargaan Kepatuhan Dua Kali Beruntun

Program Rintisan Sekolah Swasta Gratis Ditambah Pemkot Depok Jadi 52 Sekolah Swasta, Cek Daftarnya di Sini!

Starbucks Korea Tutup Sementara 2.000 Gerai Imbas Kontroversi Promosi Tragedi Gwangju

KUR Melaju Kencang: BRI Catat Hampir Setengah Target Sudah Tersalurkan

Ekonomi Syariah Disebut Mesin Pertumbuhan Baru di Masa Ketidakpastian

Wagub Rano Perkuat Kerja Sama dengan Netflix demi Dongkrak Ekonomi Kreatif Jakarta

Kemenpar Serukan agar Program Pariwisata Jangkau Seluruh 38 Provinsi Indonesia

Purwokerto City Run 2026, Promosikan Budaya dan Pariwisata lewat Pengalaman Lari dan Teknologi Digital

Generali Indonesia Perdana Gelar Generali Lion Heart Run 2026, Dorong Hidup Sehat Sekaligus Bantu Pendidikan 1.000 Anak Usia Dini.

IHSG Hari Ini Terkoreksi, Pasar Menunggu Dua Penentu Arah: MSCI dan The Fed

Di Forum RISING Fellowship, Gubernur Pramono Rayu Singapura Investasi Massif di Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.