Pencairkan Dana ke BPJS Kesehatan Tunggu Hasil Audit BPKP

Rabu, 31 Okt 2018, 05:03 WIB

JAKARTA - Kementerian Keuangan masih menunggu hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) terkait dengan defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan. Sebelumnya, pemerintah melalui Kemenkeu telah menyuntik dana sebesar 4,9 triliun rupiah, sementara pihak BPJS Kesehatan mengaku saat ini memiliki utang sebesar 7,2 triliun rupiah.

Ket. Foto: Fahmi Idris, Direktur Utama Utama BPJS Kesehatan. — Sumber: ISTIMEWA

"Kami (Kemenkeu) akan tunggu hasil audit BPKP dulu sebelum membantu mengatasi defisit BPJS Kesehatan. Karena kami tidak akan membayar prognosa, karena itu akan melanggar aturan," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, usai rapat kerja dengan Komisi IX DPR, Senin (30/10) malam.

Sementara terkait pencairan dana sebesar 4,9 triliun rupiah untuk membantu BPJS Kesehatan sebelumnya, kata dia, itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 113 Tahun 2018. Anggaran tersebut merupakan bagian dari Bagian Anggaran Bendahara Umum Negara (BA BUN) yang masuk dalam pos belanja lain-lain dengan pagu mencapai 67,2 triliun rupiah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

Setelah itu, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, meminta kepada BPKP untuk melakukan lagi audit kinerja arus kas BPJS Kesehatan dan prognosanya hingga akhir tahun dan tahun depan. Permintaan ini secara informal sudah disampaikan Sri Mulyani pekan lalu," kata Mardiasmo.

Sebelumnya, Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fahmi Idris, mengatakan pihaknya memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar 7,2 triliun rupiah. Rinciannya, utang per Senin (29/10) sebesar 5,9 triliun rupiah. Sementara utang yang telah jatuh tempo di lima hari ke depan mencapai 1,3 triliun rupiah.

"Jadi, dalam lima hari ke depan kami membutuhkan cash (dana tunai) mencapai 7,2 triliun rupiah," katanya.

Ia mengatakan jumlah tersebut masih sangat jauh dari dana tunai yang dimiliki BPJS Kesehatan saat ini yang hanya sebesar 154 miliar rupiah. Oleh karena itu, per lima hari ke depan, BPJS Kesehatan memerlukan dana tunai 7,04 triliun rupiah.

Dalam kesempatan itu, Fahmi juga memaparkan penggunaan dana 4,9 triliun rupiah yang telah dikucurkan pemerintah sebelumnya. Ia menjelaskan, dana tersebut telah digunakan untuk mengurangi defisit. "Dana itu sudah habis dalam dua hari setelah cair," katanya.

Ia menyebutkan, sebagian besar dana bantuan pemerintah itu dialirkan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek) dengan nilai 1,03 triliun rupiah atau 21,02 persen. Dua wilayah lain dengan jumlah perbaikan defisit paling besar adalah Jawa Tengah dan Jawa Timur dengan nilai masing-masing 968,5 miliar rupiah dan 656,57 miliar rupiah.

"Seluruh kucuran dana dari pemerintah itu digunakan untuk membayar klaim fasilitas kesehatan yang gagal bayar," katanya.

Ia mengatakan, selain mengharap bantuan dari pemeritah, saat ini BPJS Kesehatan sedang memproses beberapa tagihan-tagihan baru. Penagihan ini melibat 13 perbankan dan lembaga keuangan nonbank.

Revisi Permenkes

Sementara itu, Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, mengatakan bahwa pihaknya telah menyusun revisi Peraturan Kementerian Kesehatan (Permenkes). Ini sebagai tindak lanjut dari Peraturan Presiden No.82/2018 untuk pengendalian defisit.

Menkes menyebutkan, lima Permenkes yang sedang dalam proses perubahan itu adalah tentang pelayanan kesehatan, sistem rujukan dan rujuk balik, pengaturan kompensasi, kendali mutu dan kendali biaya dalam Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), dan pencegahan dan penanganan kecurangan fraud. ang/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Tim Koran Jakarta

Berita Terbaru

Pemuda.ai Diluncurkan, Dorong Penguatan Ekosistem AI Nasional

Harga Kakao Kering di Lebak Mengalami Kenaikan hingga Tembus Rp60 Ribu/Kg

Investor Qatar Bidik Lahan Kampung Bandan untuk Proyek Perumahan

PT Telkom Indonesia Nyatakan Konektivitas Digital Pascagempa NTT Sudah Pulih 100 Persen

Hingga Agustus, Samsat Palu Catat Realisasi PKB Rp50,72 Miliar

Mentan Andi Amran Sulaiman Copot 14 Pejabat Kementan, Diduga Terlibat Penyimpangan Uang Miliaran

3,6 Ton Daging Tanpa Dokumen Digagalkan di Pelabuhan Merak, Langsung Dimusnahkan.

Jelang MotoGP Mandalika 2026, Pemkab Lombok Tengah Bentuk Satgas Pengawasan Akomodasi.

Akibat Korsleting Listrik, Sebuah Rumah di Matraman Jakarta Timur Terbakar

Ekspor Perikanan Batam ke Singapura Capai 3.678 Ton, Nilainya Rp125 Miliar.

Mataram Siapkan 60.000 Benih Ikan Nila, Dorong Ketahanan Pangan Masyarakat.

Berikut Daftar Harga Emas Galeri24, Antam, dan UBS di Pegadaian yang Kompak Turun pada Rabu (19/8)

Harga Pupuk Turun 20 Persen, Petani Sumedang Rasakan Biaya Produksi Lebih Ringan.

Harga Emas Antam Anjlok Rp50.000 Menjadi Rp2,645 Juta/Gr pada Rabu (19/8)

TelkomGroup Pulihkan 100 Persen Layanan Telekomunikasi Pascagempa NTT

Menaker: Jaminan Sosial Harus Jadi Jalan Menuju Kemandirian Ekonomi Keluarga Pekerja.

PT Pertamina Patra Niaga Bantu 35.000 Lt Air Bersih untuk Warga Maumere

Pameran SBY Art Community 2026 Jadi Jembatan Seni Jakarta dan Berlin

Ekspor TPT Semester I 2026 Capai USD4,85 Miliar, Serap 3,8 Juta Pekerja

Panglima TNI Terima 76 Paskibraka 2026, Perkuat Semangat Generasi Muda.

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.