- Home
-
- Perspektif
-
- Kenyataan BPJS Kesehatan
Kenyataan BPJS Kesehatan
Sabtu, 20 Okt 2018, 02:00 WIBPresiden Joko Widodo heran dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang selalu minta penambahan anggaran untuk menutupi defisit keuangan. Presiden juga menyindir dan menegur Menteri Kesehatan, Nila F Moeloek, dan Direktur Utama BPJS, Fahmi Idris, karena Presiden harus turun tangan langsung untuk menyelesaikan defisit keuangan BPJS Kesehatan. Padahal, masalah defisit seperti ini seharusnya bisa selesai di tingkat kementerian.
Presiden bahkan mengungkapkan sekitar sebulan sudah memutuskan untuk menambah anggaran BPJS sebesar 4,9 triliun rupiah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara. Namun, dana talangan itu masih belum cukup menutup defisit. Presiden juga heran dengan kondisi BPJS Kesehatan yang selalu kekurangan dana. Presiden kemudian meminta BPJS Kesehatan segera memperbaiki sistem manajemen. Jika telah diperbaiki, Jokowi yakin BPJS bisa terhindar dari defisit keuangan.
Kita dapat memahami keluhan Presiden sebagai dorongan agar manajemen BPJS Kesehatan dapat berbenah sistem internal. Selain itu, kita melihatnya sebagai konsistensi pemerintah terhadap kesehatan warga negara. Masalah yang terjadi di BPJS Kesehatan telah terprediksi sejak program dibuat, kemungkinan jebolnya anggaran. Sebab penghitungan aktuaria atau harga keekonomian iuran Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat atau JKN-KIS tak berbanding lurus dengan pengeluaran.
Padahal, menurut Dewan Jaminan Sosial Nasional untuk kelas di kisaran angka 35 ribu rupiah-40 ribu rupiah, sedangkan peserta hanya membayar iuran 25 ribu rupiah. Berdasarkan catatan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), penyebab utama ketidakcukupan dana JKN ada dua. Pertama, besaran iuran yang ditetapkan pemerintah lebih rendah berbanding nilai keekonomian wajar yang sudah diusulkan DJSN.
Kedua, pemerintah tidak konsisten melaksanakan kewajiban sebagaimana diatur dalam Pasal 48 Undang-Undang SJSN. Isinya, bila terjadi kekurangan pendanaan, pemerintah melakukan tindakan. Maka, keluhan Presiden tentang JKN tersebut, tidak benar. Apalagi, secara kelembagaan, BPJS memang bertanggung jawab langsung ke Presiden. Lagi pula, DJSN sendiri sudah rutin menyampaikan laporan kepada Presiden, untuk masukan, tentang akar masalah dalam JKN dan solusinya.
Kita memang berharap program JKN terus berjalan baik dan tanpa kendala. Kita pun tak ingin melihat ada warga tidak terlayani rumah sakit. Bahkan, kita tak mau sampai ada pasien yang terbengkalai hingga tak tertolong hanya karena urusan anggaran. Seperti kata Presiden, manajemen pengelolaan JKN mesti benar-benar modern dan profesional. Artinya, selain diperlukan pendataan yang cermat dan akurat, diperlukan juga alat bantu seperti aplikasi berbasis teknologi informasi.
Memang diperlukan investasi untuk membangun manajemen sistem kesehatan nasional berkelanjutan. Tapi, jika benar-benar dihitung sesuai dengan kebutuhan dan data akurat, antara pengeluaran, pelayanan, dan penghasilan, tentu bisa disesuaikan. Dengan jumlah penduduk banyak, fasilitas kesehatan pas-pasan, dan tenaga medis terbatas, sebenarnya kunci program JKN bukan semata anggaran, tapi semangat menciptakan hidup sehat. Artinya, kita harus juga mengembangkan pola hidup sehat secara nasional.
Hidup sehat itu merupakan suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. Pelaksanaan hidup sehat ini arus dimulai dari keluarga, karena keluarga adalah bagian terkecil dari masyarakat yang membentuk kepribadian.
Redaktur: Redaksi Koran Jakarta
Penulis: Tim Koran Jakarta
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.