Waspadai Pemalsuan Aplikasi BPJS Ketenagakerjaan

Senin, 08 Okt 2018, 05:53 WIB

JAKARTA - Masyarakat, khususnya pekerja dan pengelola perusahaan, untuk mewaspadai maraknya aplikasi media sosial dan email palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan (BPJS-TK) yang bertujuan menipu dan memperdayai masyarakat.

"Kami mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi, tetapi ada oknum tidak bertanggung jawab yang memanfaatkannya untuk hal-hal negatif dengan membuat yang sejenis, tetapi palsu," kata Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono, di Jakarta, Minggu (7/10).

Ket. Foto: Direktur Perencanaan Strategis dan Teknologi Informasi BPJS Ketenagakerjaan, Sumarjono. — Sumber: ISTIMEWA

Dia mengatakan teknologi merupakan sarana utama yang mempermudah hidup masyarakat dalam melakukan kegiatan sehari-hari. Kemudahan dalam sentuhan jari juga dirasakan manfaatnya oleh para pekerja Indonesia, karena BPJS Ketenagakerjaan juga berusaha mengoptimalkan teknologi untuk memudahkan penyampaian informasi dan layanan, antara lain melalui aplikasi BPJSTKU, sosial media (sosmed) dan pengiriman email resmi.

"Kami telah mengembangkan banyak kanal untuk memudahkan pelayanan dan penyampaian informasi. Seperti BPJSTKU yaitu aplikasi mobile berbasis Android untuk mempermudah peserta melakukan pengecekan saldo Jaminan Hari Tua (JHT), mengajukan klaim dan pendaftaran secara online, dan layanan informasi lainnya," katanya.

Namun, semua fasilitas teknologi dari BPJS Ketenagakerjaan ini banyak dimanfaatkan oknum tidak bertanggung jawab untuk hal-hal negatif. "Sebagai contoh, banyak aplikasi palsu sejenis BPJSTKU di Google Playstore yang perlu diwaspadai. Terdapat beberapa aplikasi palsu yang mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan, seperti Ku BPJS, Saldo JHT On Line, Iman Ethika, dan lainnya," ujarnya.

Selain itu juga marak akun Sosmed yang menawarkan pelayanan pencairan JHT, juga banyak email beredar secara langsung ke masyarakat dengan informasi yang menyesatkan dan mengatasnamakan BPJS Ketenagakerjaan.

Sumarjono menegaskan, aplikasi, sosmed dan email palsu di atas ditengarai sebagai salah satu modus penipuan untuk mencuri dan memanipulasi data.

"Masyarakat perlu waspada dengan aplikasi palsu, akun media sosial dan email palsu tersebut karena sering meminta data pribadi sebagai dalih verifikasi, bahkan meminta pembayaran sejumlah uang," tambahnya.

Sumarjono menjelaskan kanal teknologi resmi untuk informasi dan layanan yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan, di antaranya, BPJSTKU, www.bpjsketenagakerjaan.go.id, BPJS Ketenagakerjaan (sosmed, Facebook dan Instagram), Twitter : @bpjstkinfo, dan email : @bpjsketenagakerjaan.go.id.

"Kami berharap masyarakat hanya menggunakan atau mempercayai informasi dari kanal resmi itu," tegasnya.mza/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Mohammad Zaki Alatas

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.