- Home
-
- Megapolitan
-
- Tunggakan BPJS Kesehatan T...
Tunggakan BPJS Kesehatan Tak Ganggu Pelayanan
Jumat, 21 Sep 2018, 01:01 WIBPemprov DKI memastikan bahwa pelayaan rumah sakit tidak bermasalah, meski ada tunggakan BPS
JAKARTA - Tunggakan BPJS kesehatan atas beberapa tagihan rumah sakit umum di DKI Jakarta tidak akan mengganggu pelayanan kepada masyarakat. Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, berharap kemelut yang menimpa BPJS Kesehatan bisa diselesaikan sesegera mungkin.
"Mudah-mudahan nggak (mengganggu operasional RSUD). Saya berharap sekali, solusi likuidatas yang dialami oleh BPJS ini bisa segera diselesaikan. Jadi bukan hanya di Jakarta, tapi juga di seluruh Indonesia," kata Anies di Jakarta, Kamis (20/9).
Menurutnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menjembatani pendanaan (bridging fund) untuk kebutuhan biaya RSUD. Pihak rumah sakit dipersilakan mengajukan pinjaman dana ke Bank DKI sesuai besar tagihan ke BPJS Kesehatan. Nantinya, setelah dana dari BPJS Kesehatan cair, pihak rumah sakit harus langsung membayarkan pinjaman tersebut.
"Jakarta sudah ada langkahnya dengan bridging fund. Bridging terminologi finansial untuk mengisi kekosongan. Tapi di banyak tempat, ada kesulitan. Mudah-mudahan dengan solusi kemarin dari pemerinrah untuk pendekatan cukai, mudah-mudahan punya dampak warga," tegasnya.
Sebelumnya, pihaknya sempat dibuat kerepotan dengan tertunggaknya tagihan RSUD di Jakarta oleh BPJS Kesehatan. Namun, pihaknya merasa lega ada kebijakan pemerintah pusat yang akan menyuntikkan cukai rokok untuk mengatasi defisit dana BPJS Kesehatan tersebut.
Suara YLKI
Terkait dengan cukai rokok, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) menganggap suntikan pajak rokok daerah/cukai rokok untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan adalah tindakan menyesatkan. Pasalnya, salah satu jenis penyakit yang dominan diderita pesien BPJS adalah penyakit yang disebabkan oleh konsumsi rokok.
"Oleh karena itu, agar kebijakan menyuntik BPJS dengan cukai rokok tidak menjadi kebijakan yang menyesatkan bahkan kontra produktif," ujar Ketua Pengurus Harian YLKI, Tulus Abadi.
Dia berharap, pemerintah bisa menghentikan upaya menaikkan produksi rokok, khususnya dari industri rokok berskala besar. Pada 2018, produksi rokok nasional diperkirakan mencapai 321,9 miliar batang. Produk sebanyak itu akan masuk ke mulut konsumen Indonesia, dan jadi penyakit.
"Pemerintah harus berani melakukan moratorium produksi rokok, bahkan menurunkannya. Sebab manakala produksi rokok naik, itu sama artinya dengan lonceng kematian kesehatan masyarakat dan lonceng kematian bagian finansial BPJS. Dengan kata lain, pemerintah harus berani menurunkan produksi rokok jika ingin menyelamatkan BPJS Kesehatan," katanya.
Menurutnya, Defisit BPJS Kesehatan terus meninggi. Hingga akhir 2018, defisit BPJS Kesehatan diperkirakan mencapai 16,5 triliun rupiah. Hal ini berdampak pada gagal bayar ya BPJS Kesehatan pada sejumlah rumah sakit. Ini menjadi fenomena yang membahayakan keselamatan pasien.
"Sebab gegara BPJS gagal bayar pada rumah sakit, akibatnya rumah sakit mengurangi kualitas pelayanannya kepada pasiennya. Misalnya, mengurangi jumlah obat, yang seharusnya untuk satu bulan, menjadi dua minggu saja. Itu yang kelihatan, belum lagi yang tidak kelihatan, boleh jadi pihak rumah sakit mengurangi tindakan medis lain, seperti injeksi, kualitas obat/antibiotik, rontgen, dan lainnya," tegasnya.
Namun, suntikan cukai rokok untuk BPJS Kesehatan tidak bisa dilakukan secara serampangan.
pin/P-5
Redaktur: M Husen Hamidy
Penulis: Peri Irawan
PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.