Baru Tiga Provinsi yang Jadi Peserta BPJS secara Penuh

Rabu, 03 Jan 2018, 05:08 WIB

JAKARTA - Hingga saat ini, tiga dari 34 provinsi yang sudah mencapai Cakupan Kesehatan Semesta atau Universal Health Coverage (UHC) di Indonesia. Perhatian pemerintah daerah sangat vital dalam capaian target 95 persen penduduk menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di 2019.

Ket. Foto: PAPARAN BPJS KESEHATAN | Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris (kiri), Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS kesehatan, Andayani Budi Lestari (tengah) memberikan paparan dengan tema “Jaminan Kesehatan Semesta Sudah di Depan Mata” di Jakarta, Selasa (2/1). — Sumber: KORAN JAKARTA/CITRA LARASATI

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Fachmi Idris, mengatakan tiga provinsi tersebut adalah Aceh, DKI Jakarta, dan Gorontalo. Selain tiga provinsi, 67 kabupaten, 24 kota yang sudah mencapai minimal 95 persen penduduknya menjadi peserta BPJS Kesehatan.

"Ada tiga provinsi lagi yang berkomitmen menyusul UHC lebih awal, yaitu (Jambi, Jawa Barat, dan Jawa Tengah) serta 59 Kabupaten dan 15 Kota," jelas Fachmi dalam Public Expose dengan tema "Jaminan Kesehatan Semesta Sudah di Depan Mata", di Jakarta, Selasa, (2/1).

Fachmi menjelaskan, target UHC pada 2019 paling sedikit 95 persen dari seluruh penduduk Indonesia sudah tercakupi program JKN-KIS.

Dia menerangkan BPJS Kesehatan memiliki konsep mencapai cakupan semesta yang dimulai dari capaian tiap kabupaten- kota. Bahkan, Fachmi mengatakan akan memulainya dari wilayah yang lebih kecil yaitu di kecamatan.

"Kalau kita mulai UHC dimulai dari kabupaten-kota, lambat laun ini akan terus bergerak. Bila perlu kalau satu tahun ini kota itu belum UHC, kita buat kecamatan UHC," ucap Fachmi.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Perluasan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan, Andayani Budi Lestari, mengatakan dukungan dan peran serta pemda sangat strategis dan menentukan dalam mengoptimalkan Program JKN-KIS.

"Setidaknya terdapat tiga peran penting di antaranya memperluas cakupan kepesertaan mendorong UHC, yakni meningkatkan kualitas pelayanan, dan peningkatan kepatuhan," sebutnya.

Setelah genap empat tahun implementasi Program JKN KIS tepat 31 Desember 2017 kemarin, jumlah peserta JKN-KIS sudah mencapai 187.982.949 penduduk. Artinya, jumlah masyarakat yang telah mengikuti Program JKN-KIS hampir mencapai 72,9 persen dari jumlah penduduk Indonesia.

"Dengan kata lain, masih terdapat sekitar 27,1 persen masyarakat yang belum menjadi peserta JKN-KIS dan diharapkan akan terpenuhi sesuai dengan target," ungkap Andayani.

Banyak Kendala

Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN), Usman Soemantri, mengatakan upaya pencapaian UHC yang dijadwalkan pada 2019 akan datang masih perlu kerja keras. Pasalnya, jumlah fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) belum mampu menampung jumlah 260 juta penduduk Indonesia saat ini.

DJSN mencatat, sebanyak 92,4 juta peserta JKN (dari 184 juta peserta/Oktober 2017) masuk dalam FKTP Puskesmas yang jumlahnya 9.874 puskesmas. Dengan demikian, baru 50 persen peserta dilayani di puskemas, sisanya di swasta (lebih dari 10 ribu FKTP swasta).

"Apalagi jumlah peserta- nya 260 juta, sementara FKTP puskesmas dan klinik swasta jumlahnya belum maksimal. Jadi, masih perlu kerja keras berbagai pihak mulai dari kementerian kesehatan sampai pemda," kata Usman. cit/E-3

Redaktur: Redaksi Koran Jakarta

Penulis: Tim Koran Jakarta

PT. Berita Nusantara
© Copyright 2017 - 2026 Koran Jakarta ®
All rights reserved.