Koran-jakarta.com || Kamis, 09 Nov 2017, 07:20 WIB

Memetakan Potensi Konflik Pilkada di Jatim

SURABAYA - Kementerian Koordinasi Politik Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) melakukan evaluasi potensi konflik dalam Pilkada Serentak Tahun 2018 di Jawa Timur, di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur (Jatim), Surabaya, Rabu (8/11). Hadir dalam acara evaluasi tersebut antara lain Irwasda Polda Jatim, Kombes Wahyu Hidayat, Karo Ops Kombes Heri Sitompul, Karo SDM Kombes Rastra Gunawan, dan 18 Forpimda Tingkat Kabupaten yang akan melaksanakan Pilkada Tahun 2018, termasuk Kapolres, Dandim dan Sekda.

Memetakan Potensi Konflik Pilkada di Jatim

Ket.

Doc: istimewa Memetakan Potensi Konflik Pilkada di Jatim

Deputi V Kemenko Polhukam, Irjen Pol Carlo Tewu, menyampaikan, Evaluasi terkait pemantauan di 18 kabupaten dan kota di Jatim yang akan melaksanakan pilkada dan Pilgub Jatim 2018. "Evaluasi dan koordinasi dilakukan sebagai implementasi dari desk Kemenkopolhukam. Ada informasi berbagai potensi konflik yang bersumber dari penanganan sumber daya alam, pertanahan, SARA (suku, agama, ras dan antar golongan) dan batas daerah," tuturnya.

Menurut Carlo, pemetaan konflik dan penanganan di daerah, akan dilakukan oleh Desk Penanganan yang terdiri dari pemerintah daerah dibantu Polda dan Kodam dengan berbagai langkah antisipasi. "Kabupaten dan kota harus melakukan langkah strategis dengan bersinergi dengan berbagai pihak, jadi akan ada tim terpadu untuk mencegah konflik yang dapat mengganggu jalannya Pilkada.

Perlu juga diwaspadai soal netralitas PNS dan TNI Polri, perlu pemantauan bukan hanya pada pasangan calon tapi lebih pada tim sukses," kata dia. Terkait lokasi zona merah di Jatim yang patut diwaspadai karena rawan konflik, Carlo mengaku hal itu sudah diantisipasi oleh polisi. "Rawan konflik itu tidak hanya masalah Pilkada tapi secara menyeluruh.

Dalam hal ini Polda Jatim sudah lakukan antisipasi," ujarnya. Secara terpisah, Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jawa Timur (KPU Jatim) melakukan sosialisasi tata cara pencalonan dan penggunaan aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam Pilkada Serentak 2018 Jatim. Sosialisasi Silon yang dibuka oleh Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, serta dihadiri oleh perwakilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi, parpol, akademisi, bawaslu, LSM, organisasi kemasyarakatan (ormas) dan perwakilan dari bakal calon yang akan maju melalui jalur independen.

Menurut Ketua KPU Jatim Eko Sasmito, kegiatan sosialisasi cukup penting untuk mendapat masukan dari kalangan masyarakat agar tahap pencalonan bisa maksimal. "Pencalonan merupakan tahapan yang sangat krusial, mengingat dalam tahap pencalonan merupakan ruh dalam suatu pemilihan. Tahapan pencalonan setidaknya diadakan untuk menjadi jembatan komunikasi, antara KPU dengan seluruh pihak dalam proses pilkada di Jatim mendatang," paparnya. SB/AR-3

Tim Redaksi:
S
Selocahyo Basoeki Utomo S
Penulis

Like, Comment, or Share:

Tulisan Lainnya dari Selocahyo Basoeki Utomo S

Artikel Terkait