AS Tambahkan Tiga Negara di Daftar Larangan Perjalanan
Washington DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Minggu (24/9) menetapkan larangan perjalanan baru ke AS untuk warga dari Korea Utara (Korut), Venezuela serta Chad, sehingga menjadikannya delapan negara yang tercakup dalam daftar larangan perjalanan terbaru.

Ket.
Doc: istimewa
"Membuat warga AS aman adalah prioritas nomor satu saya. Kami tidak akan mengakui orang-orang di negara kita yang tidak dapat kita periksa dengan baik," ujar Trump dalam cuitannya tak lama setelah pengumuman tersebut dirilis. Sebelumnya Iran, Libia, Suriah, Yaman dan Somalia, telah dinyatakan masuk dalam daftar negara yang dikenai larangan perjalanan.
Berbeda dengan larangan awal yang memiliki batas waktu, kali ini larangan tersebut berlaku untuk waktu tidak terbatas dan akan mulai diberlakukan pada 18 Oktober mendatang. Ant/Rtr/I-1