![20 Parpol ke Verifikasi Administrasi Tahap Kedua](https://koran-jakarta.com/images/article/20-parpol-ke-verifikasi-administrasi-tahap-kedua-221003220636.jpg)
20 Parpol ke Verifikasi Administrasi Tahap Kedua
![20 Parpol ke Verifikasi Administrasi Tahap Kedua](https://koran-jakarta.com/images/article/20-parpol-ke-verifikasi-administrasi-tahap-kedua-221003220636.jpg)
Anggota KPU RI Idham Holik
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan rancangan PKPU itu terdiri atas rancangan PKPU tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum.
Kemudian, rancangan PKPU tentang Partisipasi Masyarakat dalam Pemilihan Umum, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota.
Selanjutnya, rancangan PKPU tentang Penataan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Umum serta rancangan PKPU tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah.
"Persetujuan itu dengan memperhatikan masukan dari anggota Komisi II DPR RI, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP," kata Doli.
Pemilu serentak di Indonesia dilaksanakan pada 14 Februari 2024. Selanjutnya pada 27 November 2024 dilaksanakan pilkada.
Redaktur : Sriyono
Komentar
()Muat lainnya