Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2025 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Senin, 22 Jan 2018, 05:50 WIB

20 Biro Perjalanan Haji dan Umrah di Yogyakarta Ditutup

Foto: istimewa

YOGYAKARTA - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kamenag) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) bersama aparat kepolisian telah menutup 20 biro travel haji dan umrah yang membuka kantor di daerah setempat secara ilegal. "20 biro itu kini kami awasi. Mereka tidak boleh melakukan perekrutan jamaah haji dan umrah sampai izin resmi keluar," kata Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag DIY, Noor Hamid, di Yogyakarta, akhir pekan lalu.

Menurut Hamid, sesuai hasil penyisiran Kemenag DIY pada Mei 2017, awalnya tercatat sebanyak 25 biro travel haji dan umrah yang tidak mengantongi izin resmi. Sebagian dari mereka menyatakan sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan sebagian lainnya sebagai Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), padahal hanya memiliki izin sebagai travel wisata. Ada yang sudah beroperasi melakukan perekrutan jamaah selama dua tahun dan empat tahun tanpa memiliki izin resmi. "Rata-rata, mereka hanya menumpang nama biro lain yang telah memiliki izin pemberangkatan haji dan umrah.

Jadi, mereka semacam pengepul saja sebenarnya," kata dia. Setelah diberikan kesempatan hingga awal Januari 2018, menurut Hamid, lima biro travel haji dan umrah di antaranya telah menyelesaikan pengurusan perizinan untuk beroperasi di Yogyakarta. "Yang lima sudah kami nyatakan legal dan bisa beroperasi, sedangkan yang 20 kami tunggu sampai saat ini belum ada yang melakukan pengajuan secara resmi," kata Hamid. YK/E-3

Penulis: Eko S

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.