Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

168.196 Narapidana Dapat Remisi Dalam Rangka HUT Ke-77 RI

Foto : antarafoto

Pemberian remisi kepada narapidana di Kemenkumham.

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Sebanyak 168.196 narapidana atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) mendapat remisi dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. Adapun 2.725 di antaranya langsung bebas.

"Saya atas nama pemerintah Indonesia mengucapkan selamat kepada WBP yang menerima remisi," ujar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly, dalam keterangannya, di Jakarta, Rabu (17/8).

Dalam kesempatan tersebut, Menkumham memberikan remisi umum tahun 2022 secara simbolik kepada perwakilan warga binaan. Empat perwakilan warga binaan yakni, MD (39) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, AA (26) dari Lapas Kelas IIA Salemba, MFT (32) dari Rutan Kelas IIA Jakarta, dan AS (24) dari Lapas Kelas IIA Salemba.

"Tunjukkan sikap dan perilaku baik secara konsisten, taat, serta patuh menjalani ketentuan yang ada dalam program pembinaan," jelasnya.

Lebih lanjut, Yasonna berpesan, warga binaan yang telah bebas agar dapat berintegrasi dengan baik di masyarakat dan berperan aktif dalam pembangunan. Ia juga berharap agar masyarakat dapat menerima mereka kembali sebagai orang biasa meskipun pernah melakukan kesalahan.

Dia memastikan, pemberian remisi sudah sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Menurutnya, pemberian remisi bagi warga binaan merupakan bentuk penghargaan bagi mereka yang telah berkomitmen mengikuti program pembinaan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dengan baik.

"Bagi WBP yang langsung bebas, saya berharap jadilah insan dan pribadi yang benar-benar menyadari kesalahan, dapat memperbaiki diri, serta tidak mengulangi lagi perbuatan yang salah. Tidak ada kata terlambat," katanya.

Berdasarkan data dari Kemenkumham, remisi umum tahun 2022 ini terdiri atas 166.191 RU I (pengurangan masa pidana sebagian) dan 2.725 RU II (langsung bebas). Adapun tiga wilayah dengan WBP penerima remisi terbanyak, yaitu Sumatra Utara sebanyak 20.213 orang, Jawa Timur 16.851 orang, dan Jawa Barat 15.768 orang.

"Pemberian remisi umum 2022 ini juga ditaksir dapat menghemat anggaran makan WBP sebesar Rp259.289.610.000," tandas Yasonna.


Redaktur : Sriyono
Penulis : Muhamad Ma'rup

Komentar

Komentar
()

Top