Kawal Pemilu Nasional Mondial Polkam Ekonomi Daerah Megapolitan Olahraga Otomotif Rona Telko Properti The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis Liputan Khusus

1.642 Narapidana Hindu Terima Remisi Khusus Nyepi

Foto : ANTARA/HO-Humas Kanwil Kemenkumham Kepri

Penyerahan remisi khusus Nyepi 2024 kepada warga binaan di Lapas Kelas III Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepri, Senin (11/3).

A   A   A   Pengaturan Font

“1.636 orang mendapat RK I atau pengurangan sebagian dan enam orang mendapat RK II atau langsung bebas."

JAKARTA - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) RI memberikan remisi khusus (RK) Nyepi 2024 kepada sebanyak 1.642 narapidana yang beragama Hindu.

Ketua Kelompok Kerja Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI Deddy Eduar Eka Saputra merincikan, 1.636 orang di antaranya mendapat pengurangan masa tahanan sebagian dan enam orang lainnya bisa langsung bebas.

"1.636 orang mendapat RK I atau pengurangan sebagian dan enam orang mendapat RK II atau langsung bebas," kata Deddy dalam keterangan tertulis diterima di Jakarta, Senin (11/3).

Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Bali menyumbang narapidana penerima RK Nyepi terbanyak pada tahun ini dengan jumlah 1.193 orang, disusul Kalimantan Tengah sebanyak 99 orang, dan Nusa Tenggara Barat sebanyak 74 orang.

Di samping itu, Kemenkumham RI juga memberikan pengurangan masa pidana (PMP) khusus Nyepi 2024 kepada delapan orang anak binaan. "Dengan rincian tujuh orang mendapat PMP I atau pengurangan sebagian dan satu orang mendapat PMP II atau langsung bebas," imbuh Deddy.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Sriyono
Penulis : Antara

Komentar

Komentar
()

Top