16 Rute Ganjil-Genap Diberlakukan 9 September
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo, mengemukakankebijakan untuk tidak memasukan sepeda motor dalam aturan tersebut karena pola pergerakannya yang tidak terlalu besar bagi peningkatan kinerja lalu lintas.
Menurut Syafrin ke depan pihaknya akan memasifkan kanalisasi kendaraan sepeda motor. Sepeda motor diarahkan menggunakan lajur paling kiri sehingga aspek keselamatan, kenyamanan dan keamanan pengguna sepeda motor bisa terjamin.
Kendaraan lainnya yang dikecualikan dalam peraturan ganjil ada 11 jenis yaitu : kendaraan yang membawa masyarakat disabilitas (akan dipasang stiker khusus), pemadam kebakaran dan angkutan umum plat kuning, kendaraan angkutan barang yang mengangkut BBM dan BBG.
Selain itu kendaraan pimpinan tinggi negara (presiden, wakil presiden, Ketua MPR, DPR, DPD, Ketua MA, MK, KY dan BPK). Selanjutnya adalah kendaraan operasional berplat dinas kantor pemerintah/TNI/Polri, kendaraan pimpinan dan pejabat negara asing serta lembaga internasional yang menjadi tamu negara serta kendaraan yang tujuannya ingin memberikan pertolongan pada saat terjadi kecelakaan lalu lintas. jon/pin/P-6
Komentar
()Muat lainnya