11 Kapal Dishub ke Pulau Seribu
Kapal milik Dishub DKI Jakarta yang dioperasionalkan di Kepulauan Seribu.
Foto: ANTARA/HO-Pemkab Kepulauan SeribuJAKARTA – Masyarakat maupun wisatawan yang ingin ke wilayah Kepulauan Seribu sekarang semakin mudah karena sudah tersedia 11 kapal milik dishub. Kapal dapat diakses dari Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara.
“Total ada 11 kapal Dishub Jakarta yang melayani kebutuhan transportasi menuju Kepulauan Seribu. Jumlah pelayaran empat kapal setiap harinya,” kata Kepala Unit Pengelola Angkutan Perairan (UPAP) Dinas Perhubungan Jakarta, Anthon R Parura, Rabu.
Menurutnya, 11 kapal disiapkan untuk memenuhi layanan transportasi menuju sembilan pulau berpenduduk Kepulauan Seribu. Menurutnya, sembilan pulau berpenduduk yang dijangkau dengan kapal Dinas Perhubunganadalah Pulau Tidung, Pulau Payung, dan Pulau Pari. Kemudian, Pulau Lancang, Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa, Pulau Panggang dan Pulau Sabira.
Sedangkan rute yang ditempuh untuk layanan tersebut adalah lintasan pertama untuk rute Muara Angke, Pulau Untung Jawa, Pulau Lancang, Pulau Payung dan Pulau Tidung. Lintasan kedua untuk rute Muara Angke, Pulau Untung Jawa, Pulau Pari, Pulau Panggang dan Pulau Pramuka.
Kemudian lintasan ketiga untuk rute Muara Angke, Pulau Pari, Pulau Pramuka, Pulau Kelapa. Lintasan keempat untuk rute Muara Angke, Pulau Kelapa dan Pulau Sabira.
Layanan ini dapat diakses untuk keberangkatan dan kepulangan penumpang sesuai dengan lokasi sembilan pulau tadi. Tarifnya 44.000 hingga 74.000. Selain itu terdapat biaya administrasi setiap transaksi pemesanan sebesar 5.000.
Pembelian tiket kapal Dishub menuju Kepulauan Seribu dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi “Jaket Boat” yang bisa diunduh melalui Google Play Store untuk ponsel berbasis android.
Untuk menuju ke Pelabuhan Muara Angke dapat diakses Transjakarta 12A rute Kota-Pelabuhan Kali Adem. Lalu, Mikrotrans JAK 120 rute JIS-Terminal Muara Angke atau JAK 52 rute Kalideres-Muara Angke.
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Tanda-tanda Alam Apa Sampai Harimau Sumatera Muncul di Pasaman dengan Perilaku Unik