Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Transaksi Mencurigakan

100 Surat yang Dikirim PPATK ke APH Tidak Dikirimkan ke Kemenkeu

Foto : ISTIMEWA

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi, Yustinus Prastowo.

A   A   A   Pengaturan Font

Sementara itu, Pengamat ekonomi dari STIE YKP Yogyakarta, Aditya Hera Nurmoko, mengatakan sebagai institusi yang bertanggung jawab atas pengawasan keuangan negara, Kemenkeu seharusnya membuka diri dan bersikap kooperatif dalam proses investigasi dan menindaklanjuti dugaan tersebut.

Secara terpisah, Managing Director Political Economy and Policy Studies (PEPS), Anthony Budiawan, mengatakan sejauh ini Indonesia dianggap surga pencucian uang karena penegakan hukum dan iklim politik yang lemah.

"Buktinya, laporan PPATK sejak 2009 sampai 2023 tidak dianggap. Semua pihak terdiam. Padahal PPATK secara berkala, setiap enam bulan, wajib menyampaikan laporan kepada Presiden dan DPR," kata Anthony.

Sebelumnya, politisi Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah mendukung Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD membongkar kasus dugaan adanya transaksi janggal senilai 349 triliun rupiah di Kementerian Keuangan.

Fahri dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, belum lama ini mengatakan, Mahfud MD selaku Menkopolhukam sekaligus Ketua Komite Koordinasi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) berperan strategis dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : Vitto Budi
Penulis : Antara, Fredrikus Wolgabrink Sabini, Selocahyo Basoeki Utomo S, Eko S

Komentar

Komentar
()

Top