10 Preman Ditangkap
pelanggaran
MEDAN - Aparat kepolisian menangkap 10 preman dan tukang pungutan liar (pungli) serta judi togel di kawasan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.
Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, Kamis, mengatakan bahwa para pelaku tersebut diamankan dalam operasi menindaklanjuti instruksi Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, untuk menindak para pelaku premanisme dan judi.
Ia menyebut para pelaku ini diamankan saat kedapatan melakukan pungli terhadap sopir dan pedagang di tempat umum di beberapa kawasan di Kabupaten Asahan.
Petugas turut mengamankan barang bukti berupa sejumlah uang hasil pungli dan penjual togel dari para pelaku. "Pelaku saat ini sedang didata dan nantinya akan dilakukan pembinaan," ujarnya.
Ia menyebutkan bahwa pihaknya akan terus melakukan razia preman dan pelaku pungli guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.
Halaman Selanjutnya....
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Komentar
()Muat lainnya