10 Preman Ditangkap
Foto : ISTIMEWA
pelanggaran
Pihaknya memastikan tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi oknum-oknum yang melakukan aksi premanisme dan pungli di wilayah Kabupaten Asahan.
"Jika ada ancaman atau perbuatan lain yang melanggar hukum diimbau untuk segera memanfaatkan hotline layanan 110 atau segera menghubungi kantor polisi terdekat," ujarnya.
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Antara
Komentar
()Muat lainnya