Dokumen Properti - Bagian dari Transformasi Pelayanan Pertanahan
1,4 Juta Sertifikat Tanah Bekasi Dielektronifikasi
Foto : ANTARA/Pradita Kurniawan Syah
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi Darman Satia Halomoan Simanjuntak saat melakukan sosialisasi sertifikat elektronik kepada Pejabat Pembuat Akta Tanah di wilayah kerja daerah itu pada Kamis (16/5).
Sebab sertifikat elektronik ini akan diterapkan, sehingga masyarakat tidak ragu saat proses balik nama. "Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi sangat berharap kepada para PPAT agar turut serta menyebarkan informasi tersebut. Mereka juga diminta member edukasi kepada masyarakat, khususnya para penjual dan pembeli tanah," tuturnya.
Baca Juga :
BUMDes Diminta Aktif Gerakkan Ekonomi Bekasi
Redaktur : Aloysius Widiyatmaka
Penulis : Aloysius Widiyatmaka, Antara
Komentar
()Muat lainnya