Trump Ancam Tutup Pemerintahan Federal
Foto: AFP/NICHOLAS KAMMWASHINGTON DC - Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump, pada Minggu (29/7) mengatakan akan membiarkan pemerintah federal tutup jika kubu Partai Demokrat menolak perubahan besar-besaran atas undang-undang keimigrasian seperti yang diharapkan pemerintahan AS saat ini.
"Saya akan menutup pemerintahan jika Demokrat tak mendukung kami bagi UU Keamanan Perbatasan, termasuk pembangunan tembok (perbatasan). Hapuskan lotere, penangkapan dan pembebasan (imigran gelap) dan akhirnya gunakan sistem keimigrasian atas landasan kepatutan. Kita membutuhkan warga-warga yang luar biasa datang ke negeri kita," kata Presiden Trump lewat media sosial Twitter.
Seruan Trump itu dilontarkan dengan harapan Kongres AS meloloskan UU terkait isu imigrasi. Sayangnya walau kubu Partai Republik menguasai Kongres, masih terjadi perbedaan pendapat antara kubu moderat dan konservatif di Republik yang menghambat agar UU imigrasi baru diloloskan.
Sebelumnya sepanjang 2018, pemerintahan AS telah dua kali mengalami penutupan juga dikarenakan sengketa UU Keimigrasian.
Picu Kontroversi
Pekan lalu, Dewan Perwakilan Rakyat gagal meloloskan rancangan UU imigrasi yang digagas kubu konservatif Republik. Dalam RUU itu, Trump mengajukan dana 25 miliar dollar AS untuk membangun tembok perbatasan di selatan yang berbatasan dengan Meksiko.
Ketua DPR AS, Paul Ryan, mengtakan pada pekan lalu bahwa anggaran 1,6 miliar dollar AS sudah cukup untuk membangun tembok perbatasan dan anggota legislatif mempertimbangan penggelontoran anggaran tambahan sebanyak 5 miliar dollar AS lagi untuk proyek tembok perbatasan itu. Pekan lalu anggota legislatif AS juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden Trump untuk membahas proses pemberian anggaran bagi pemerintah AS.
UU Keimigrasian yang disodorkan Trump sebelumnya telah menyulut kontroversi karena telah memisahkan anggota keluarga para migran gelap dengan anak-anak mereka saat di tangkap hendak melintasi perbatasanAS. Kubu Republik sengaja mengangkat isu imigrasi untuk mendulang dukungan pemilih dalam pemilu sela pada November mendatang.
Selain menimbulkan kecaman dari dalam negeri terutama dari kubu Demokrat dan Republik, UU Keimigrasian Trump yang memisahkan anggota keluarga juga menuai kecaman komunitas internasional.
Namun beberapa waktu lalu, kebijakan pemisahan keluarga dicabut atas perintah hakim federal. Kicauan Trump di media sosial, terjadi selang beberapa hari setelah keluarga migran gelap dipertemukan kembali dengan sekitar 1.800 anak-anak mereka.
"Tolong dimengerti. Akan ada konsekuensi saat ada warga melintasi perbatasan secara ilegal. Siapapun mereka tak terkecuali anak-anak, dan beberapa diantara pendatang gelap memperalat anak-anak itu demi kepentingan pribadi mereka. Kongres harus bertindak untuk memperbaiki UU imigrasi terbodoh dan terburuk di dunia ini. Pilih 'R' (Republik)," pungkas Trump.
CNA/Guardian/I-1
Redaktur: Ilham Sudrajat
Penulis: CNA
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Hati Hati, Banyak Pengguna yang Sebarkan Konten Berbahaya di Medsos
- 2 Buruan, Wajib Pajak Mulai Bisa Login ke Coretax DJP
- 3 Ayo Terbitkan Perppu untuk Anulir PPN 12 Persen Akan Tunjukkan Keberpihakan Presiden ke Rakyat
- 4 Cegah Pencurian, Polres Jakbar Masih Tampung Kendaraan Bagi Warga yang Pulang Kampung
- 5 Gerak Cepat, Pemkot Surabaya Gunakan Truk Tangki Sedot Banjir
Berita Terkini
- Transaksi SPKLU Meningkat Signifikan di Beberapa Wilayah Ini
- Klasemen Liga Inggris: Liverpool Jauhi Kejaran Chelsea di Puncak Klasemen
- Asyik, KAI Perpanjang Waktu Layanan LRT Jabodebek saat Malam Pergantian Tahun
- Arne Slot: Terlalu Dini untuk Rayakan Keunggulan di Klasemen
- Ruben Amorim Tak Salahkan Andre Onana saat MU Takluk 0-2 di Kandang Wolves