Logo

Follow Koran Jakarta di Sosmed

  • Facebook
  • Twitter X
  • TikTok
  • Instagram
  • YouTube
  • Threads

© Copyright 2024 Koran Jakarta.
All rights reserved.

Rabu, 07 Agu 2019, 01:00 WIB

Menggugat Kinerja Manajemen PLN

Foto: koran jakarta/ones

oleh totok siswantara

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyambangi Kantor PT PLN (Persero) di Jakarta Selatan, Senin (5/8) pagi, untuk mendengarkan penjelasan padamnya listrik secara luas di Pulau Jawa. Presiden menegur manajemen PLN terkait kinerja dan tata kelola ketenagalistrikan. Menurut presiden mestinya secara teknis masalah bisa dikalkulasi dan diprediksi, sehingga tidak menimbulkan blackout yang merugikan masyarakat dan usaha.

Perlu digarisbawahi, PLN belum mampu memenuhi harapan masyarakat luas tentang ketenagalistrikan yang bermutu. Rakyat berharap agar pasokan cukup dan harganya wajar. Namun kondisi sekarang masih jauh dari ideal. Jika diukur dengan standar global, mutu listrik Indonesia masih rendah.

Salah satu indikatornya bisa dilihat dari angka System Average Interruption Frequency Index (SAIFI) yang mencapai 15 rata-rata selama lima tahun terakhir. Artinya, setahun setiap pelanggan listrik mengalami gangguan serius sebanyak 15 kali. Di Malay hanya pada angka 2.

Presiden Joko Widodo perlu segera menetapkan Direktur Utama PLN untuk menjaga keberlangsungan roda organisasi karena Dirut lama, Sofyan Basir, terjerat kasus korupsi. Sebagai BUMN terbesar dan asset strategis bangsa, PLN membutuhkan nakhoda baru yang memahami proses bisnis PLN dari hulu sampai hilir.

Selain itu, dia harus memahami persoalan krusial PLN serta mampu mencarikan solusi yang tepat dan akurat. Dia muda, enerjik, serta mempunyai visi mewujudkan kedaulatan energi. Masalah defisit daya listrik yang berakibat padamnya listrik kini masih berpotensi terjadi di beberapa kawasan karena keterlambatan penyelesaian pembangunan sejumlah pembangkit dan hambatan invetasi ketenagalistrikan daerah.

Daerah selama ini masih mengalamai berbagai kendala dalam menerapkan Peraturan Menteri ESDM No 35 Tahun 2013 yang meliputi usaha pembangkitan, transmisi, distribusi dan penjualan tenaga listrik. Kasus defisit listrik akibat buruknya perencanaan ketenagalistrikan daerah. Mestinya ada perencanaan sistem ketenagalistrikan daerah yang akurat. Namun, proses perencanaan daerah selama ini banyak tanpa asumsi utilitas ketenagalistrikan secara detail.

Padahal jaringan listrik merupakan utilitas yang sangat vital dan bagian tidak terpisahkan dalam meningkatkan kualitas kehidupan warga dan perekonomian. Amburadulnya perencanaan ketenagalistrikan daerah juga terlihat dengan masih buruknya sistem informasi kelistrikan.

Padahal, pada era teknologi kelistrikan sekarang mestinya sudah bisa diterapkan sistem informasi geografis ketenagalistrikan yang andal. Dia sebagai sebuah sistem informasi berbasis data spasial yang bisa mengintegrasikan data yang terkait informasi topografi dan aspek kelistrikan.

Perencanaan ketenagalistrikan daerah mestinya sudah selesai secara tuntas menerapkan sistem informasi utilitas jaringan listrik yang berbasis SIG. Inilah yang dimaksud Presiden Jokowi dengan perlunya kalkulasi, prediksi, dan sistem integrasi.

"Online"

Hingga kini, sebagian besar pemerintah daerah sangat bergantung kepada PLN dalam pasokan tenaga listrik. Sudah saatnya pemerintah daerah mampu berkreasi terkait dengan konservasi energi dan menyajikan informasi distribusi jaringan listrik untuk keperluan manajemen aset kelistrikan. Ini terutama dalam monitoring pemakaian daya listrik dalam tampilan antarmuka secara online, sehingga pemakaian dan proyeksi kebutuhan lsitrik bisa dikelola secara baik.

Kemampuan pemda dalam menyusun Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) perlu diperbaiki dengan koordinasi yang efektif dengan semua pihak yang terkait langsung maupun tidak sektor ketenagalistrikan di wilayah administrasinya. Misalnya, pelaku usaha, pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik seperti BUMN, BUMD, swasta, dan koperasi.

Kemudian, pemegang izin operasi, konsumen tenaga listrik, serta pihak-pihak terkait lainnya. Penyusunan RUKD selama ini hanya formalitas alias basa-basi birokrasi. Isinya pun kebanyakan tidak komprehensif dan kurang objektif. Tidak mengherakan investor atau pelaku industri sering kesulitan listrik.

Pada prinsipnya Rencana Umum Ketenagalistrikan baik RUKD maupun RUKN mencakup aspek perencanaan untuk sistem ketenagalistrikan yang tersambung ke Jaringan Transmisi Nasional (JTN) atau on grid planning dan perencanaan untuk sistem ketenagalistrikan yang tidak tersambung ke JTN atau off grid planning. Maka, Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan kedua perencanaan tersebut secara tepat.

Selama ini, prediksi dan berbagai parameter dalam RUKD selalu meleset karena dilakukan perubahan terus-menerus, sehingga kurang ada kepastian dari aspek investasi. Menelaah isi RUKD akan terlihat ketergantungan daerah pada PLN sangat tinggi.

Celakanya, ketergantungan tersebut tidak diiringi dengan pertumbuhan kapasitas pembangkit listrik oleh PLN. Apalagi pemda sejauh ini masih setengah hati dalam memanfaatkan energi alternatif sebagai sumber ketenagalistrikan. Inilah faktor mendasar yang berpotensi menyebabkan blackout seperti yang terjadi pada Minggu (4/8) lalu. Penulis meminati masalah ketenagalistrikan

Redaktur:

Penulis: Arip, CS Koran Jakarta, Dika, Dimas Prasetyo, Dio, Fandi, Fathrun, Gembong, Hamdan Maulana, Hayyitita, HRD, Ichsan Audit, Ikn, Josephine, Kelly, Khoirunnisa, Koran Jakarta, Leni, Lukman, Mahaga, Monic, Nikko Fe, Opik, Rabiatul Adawiyah, Rizky, Rohmad, Sujar, Tedy, User_test_2, Wawan, Zaky

Tag Terkait:

Bagikan:

Portrait mode Better experience in portrait mode.