
Kepala Daerah dan Wakilnya Cepat Pecah Kongsi
Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo.
Foto: ISTIMEWAJAKARTA- Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengingatkan bahwa tugas wakil kepala daerah adalah membantu kepala daerah, bukan kemudian merongrong. Tjahjo merasa perlu mengingatkan itu, karena ia prihatin dengan adanya gejala kepala daerah dan wakilnya begitu cepat pecah kongsi.
Tjahjo mengatakan itu saat memberi arahan sekaligus membuka acara pembekalan pendidikan dan latihan kepala daerah terpilih gelombang III yang digelar di Gedung Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri di Jakarta, Senin (26/11). Menurut Tjahjo, pecahkongsinya kepala daerah dan wakilnya tidak perlu terjadi bila keduanya memang berkomitmen mengabdi untuk rakyat.
Ia mengaku prihatin dengan fenomena pecah kongsi kepala daerah dan wakilnya. Padahal yang diperlukan adalah kekompakan. Sebab kekompakan pemimpin sangat berpengaruh dalam mengakselerasi program atau kebijakan pembangunan. "Banyak kasus di mana kepala daerah dan wakilnya tidak kompak dalam menjalani pemerintahan," kata dia.
Tjahjo pun mengingatkan tugas dan fungsi masing-masing. Kata dia, wakil kepala daerah, tugasnya adalah membantu kepala daerah. Wakil, tetap wakil. Tidak bisa kemudian, meminta atau bahkan menekan kepala daerah agar diberi porsi kewenangan yang lebih. "Kami ingatkan posisi wakil kepala daerah, wakil kepala daerah itu ya wakil, titik. Kami tidak ingin lagi, banyak daerah begitu dilantik, besoknya antara kepala daerah dan wakil bicara saja tidak," tutur Tjahjo.
Ia minta, ketika terpilih, kepala daerah dan wakilnya menanggalkan ego politiknya. Jangan saling klaim. Apalagi paling merasa berjasa dalam pemilihan. Jangan pula, karena merasa berasal dari partai yang punya kursi paling banyak di DPRD, lantas menekan-nekan kepala daerah. Sebab, ketika terpilih, kepala daerah dan wakilnya sudah jadi milik rakyat.
"Ada daerah yang wakilnya merasa didukung oleh partai besar. Wakil kepala daerah tersebut merasa menyumbangkan suara besar dalam kemenangan pemilu mereka. Lalu setelah dilantik, wakil kepala daerah ini langsung meminta kepala daerahnya untuk menyerahkan urusan-urusan tertentu kepadanya," urai Tjahjo.
Harus Kompak
Kata Tjahjo, apa yang ia ceritakan benar-benar terjadi. Bahkan di satu provinsi, baru saja dilantik, antara gubernur dan wakilnya, komunikasinya langsung memburuk. Mereka tak saling bicara. Keduanya akhirnya jalan sendiri-sendiri. Ini tentu tak baik. Sebab pemimpin itu harus kompak. Yang jadi korban adalah masyarakat di daerah tersebut.
Kalau para pemimpin tak kompak, bukan saja ini berimbas pada pelayanan pemerintahan yang bisa saja terganggu. Tapi efeknya bisa jadi nanti membuat birokrasi terbelah dalam dua kubu. Ini tentu tak baik.
Sementara itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Jakarta yang juga Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komarudin mengatakan wajar jika kepala daerah dan wakilnya pecah kongsi. Kata dia, justru aneh jika tidak pecah. Karena kebanyakan kepala daerah dan wakilnya ini berangkat dari partai yang berbeda dan memiliki kepentingan yang berbeda pula.
Ujang menambahkan dalam UU Pemda, kepala daerah memang power full. ags/AR-3
Penulis: Agus Supriyatna
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 2 Mourinho Percaya Diri, Incar Kebangkitan Fenerbahce di Liga Europa Lawan Rangers
- 3 Lingkungan Hidup, Pemerintah Bakal Terapkan Sanksi Paksaan di Puncak
- 4 TNI-Polri Bersinergi Menjaga Kamtibmas Puncak Jaya
- 5 Pengemudi Ojol Bisa Bergembira Rayakan Lebaran, BHR Jadi Titik Temunya
Berita Terkini
-
Ini Keputusan UEFA Soal Tak Mengesahkan Gol Penalti Julian Alvarez
-
Hasil Undian Piala Sudirman 2025, Indonesia di Grup Ketat
-
Prabowo: Para Koruptor Batu Sandungan Pembangunan Negara
-
Dalam Film Animasi "Jumbo", Ariel Noah Dipercaya isi Suara Tokoh Utama Don
-
AS Kembali Alirkan Bantuan Militer ke Ukraina Usai Pertemuan Riyadh