
Bappenas Targetkan Ekonomi RI Tumbuh 6,3 Persen pada 2026
Rachmat Pambudy Menteri PPN/Bappenas - Sasaran pembangunan dalam RKP tahun 2026 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan dengan highlight pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen.
Foto: ANTARA /Muhammad Bagus KhoirunasJakarta - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menyatakan bahwa indikasi sasaran pertumbuhan ekonomi dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2026 sebesar 6,3 persen.
“Sasaran pembangunan dalam RKP tahun 2026 difokuskan pada pertumbuhan ekonomi yang tinggi berkelanjutan dengan highlight pertumbuhan ekonomi sebesar 6,3 persen,” ujarnya dalam Rakortekrenbang Tahun 2025: Arahan Kebijakan Perencanaan Pembangunan Tahun 2026 yang diadakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual, Jakarta, Rabu (12/3).
Seperti dikutip dari Antara, selain menargetkan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen, beberapa sasaran pembangunan RKP 2026 ialah Gross National Income (GNI) per kapita 5.870 dollar Amerika Serikat (AS), penurunan intensitas emisi gas rumah kaca (GRK) 37,14 persen, indeks kualitas lingkungan hidup 76,67 persen, tingkat kemiskinan turun menjadi 6,5-7,5 persen, rasio gini 0,377-0,380, serta indeks modal manusia 0,57.
Untuk sasaran pertumbuhan ekonomi Kawasan Barat Indonesia (KBI) dan Kawasan Timur Indonesia pada tahun 2026 masing-masing 6,1 persen dan 7,1 persen. Dengan begitu, kesenjangan wilayah antar provinsi maupun antara pusat-daerah bisa dikurangi.
“Angka-angka yang kita proyeksikan tahun 2026 bukan angka-angka yang mustahil, bahkan jangan-jangan angka ini pun masih bisa kita tingkatkan lagi dengan dukungan Ibu dan Bapak (pemerintah daerah) sekalian, maka pertumbuhan ekonomi bisa tinggi, pemerataan bisa makin tinggi dan ketimpangan makin turun, dan kita harapkan kesejahteraan masyarakat kita juga makin meningkat,” ucap Kepala Bappenas.
Pada kesempatan itu. dirinya menilai bahwa pertumbuhan ekonomi yang tinggi sangat penting untuk meningkatkan pendapatan daerah maupun pendapatan per kapita, sehingga akan membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Sebenarnya pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen itu sudah pernah kita lakukan dan berkali-kali kita melakukan tahun 70, tahun 80 bahkan tahun 90-an pun kita pernah mengalami pertumbuhan di atas 8 persen. Jadi, pertumbuhan 8 persen (target tahun 2029) bukan sesuatu yang ajaib, bukan sesuatu yang mustahil,” kata Rachmat.
Saat ini, Bappenas disebut sedang menyusun RKP tahun 2026 berdasarkan arahan Presiden Prabowo Subianto agar pelaksanaan pemanfaatan anggaran pemerintah diarahkan untuk program dan kegiatan yang mendukung penciptaan lapangan kerja, mendorong terobosan teknologi, mendukung swasembada pangan dan energi, serta meningkatkan produktivitas.
Sektor Strategis
Di kesempatan lain, Wakil Menteri PPN/Bappenas Febrian Alphyanto Ruddyard menyatakan, Indonesia memiliki peluang memasarkan jasa penyimpanan karbon.
“Indonesia memiliki peluang dalam hal kapasitas penyimpanan karbon dengan biaya yang kompetitif, sehingga berpeluang besar memasarkan jasa penyimpanan karbon ke luar negeri dan menjadikannya sebagai sektor strategis,” katanya saat bertemu dengan perwakilan EU-ASEAN Sustainable Connectivity Package Investment Facility (EU SCOPE IF), Jakarta, Rabu.
Demi mencapai ini, maka diperlukan pembangunan ekosistem kuat, termasuk regulasi yang menarik bagi swasta agar mau berinvestasi dalam teknologi Carbon Capture and Storage (CCS) dalam rangka mempercepat transisi energi dan mendukung target Net Zero Emission (NZE).
Redaktur: Andreas Chaniago
Penulis: Erik, Fredrikus Wolgabrink Sabini
Tag Terkait:
Berita Trending
- 1 Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap Interpol
- 2 Didakwa Lakukan Kejahatan Kemanusiaan, Mantan Presiden Filipina Rodrigo Duterte Ditangkap
- 3 Luar Biasa, Perusahaan Otomotif Vietnam, VinFast, Akan Bangun Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum hingga 100.000 Titik di Indonesia
- 4 Kerusakan Parah di Hulu Sungai Ciliwung, Sungai Bekasi dan Sungai Cisadane
- 5 KAI Daop 6 Menggandeng Kejaksaan untuk Menyelamatkan Aset Negara di Sleman