Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Kasus Korupsi

Zumi Zola Terima Gratifikasi Rp40 Miliar

Foto : ANTARA/Reno Esnir

Sidang Dakwaan - Terdakwa Gubernur nonaktif Jambi Zumi Zola (tengah) menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (23/8).

A   A   A   Pengaturan Font

Pada Oktober 2017, Asrul membayar action figure seharga 52 juta rupiah yang dipesan Zumi Zola pada 2016. Pembayaran dengan cara ditransfer ke penjual yang berada di Singapura.

Kemudian, pada Juni- November 2017, Asrul membayar pelunasan pemesanan sembilan patung action figure Marvel dari Singapura seharga 6.150 dollar Singapura.

Selain itu, Asrul juga membayar 16 barang pesanan Zumi Zola di XM Studios seharga 5.600 dollar Singapura, dengan cara setor tunai.

Zumi juga didakwa menyuap 53 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jambi periode 2014-2019. Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total 16,5 miliar rupiah. mza/P-4


Redaktur : Khairil Huda
Penulis : Mohammad Zaki Alatas

Komentar

Komentar
()

Top