Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Zulkifli Hasan: Konstitusi Bisa Berubah, Tujuan Berbangsa dan Bernegara Harus Tetap

A   A   A   Pengaturan Font

Diselenggarakannya Peringatan Hari Konstitusi lanjut Zulkifli, merupakan cara MPR untuk mengingatkan kita semua bahwa banyak undang-undang yang inkonsistensi dengan UUD. "UUD-nya begini tapi UU-nya begitu", ungkapnya.

Disebut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 direncanakan akan mengalami perubahan kembali dengan dibentuknya PAH I yang membidangi penyempurnaaan pokok-pokok haluan negara. Diakui selama ini kepala daerah mempunyai visi dan misi sendiri, Presiden pun juga demikian. "Akibatnya tak singkron", ucapnya. Untuk itu harus ada haluan negara untuk meluruskan hal yang demikian. "Kalau semua fraksi dan kelompok DPD setuju maka perubahan dilakukan. Bila tidak maka hasil PAH akan diserahkan kepada MPR periode berikutnya", ujarnya.

Masih Bisa Buat Tap MPR

Sarasehan yang digelar dalam rangka memperingati Hari Konstitusi ini menghadirkan pembicara Wakil Ketua Badan Pengkajian MPR Rambe Kamarul Zaman, mantan Hakim Konstitusi Prof. Maria Farida Indrati dan mantan Ketua MK Hamdan Zoelva.

Menurut Maria Farida Indrati, setelah beberapa amandemen UUD NRI, MPR masih bisa membuat ketetapan MPR (TAP MPR) tetapi hanya untuk mengatur Beschikking atau salah satu bentuk kegiatan pemerintah dalam menjalankan peranannya yang tergolong dalam perbuatan hukum pemerintah (Rechtshandelingen) bukan garis besar haluan negara (GBHN).
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top