Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis

Zulkifli Hasan: Konstitusi Bisa Berubah, Tujuan Berbangsa dan Bernegara Harus Tetap

A   A   A   Pengaturan Font

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Zulkifli Hasan menyatakan, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 sudah mengalami empat kali perubahan. Dalam perubahan itu diingatkan bahwa tujuan dasar berbangsa dan bernegara harus tetap yakni Indonesia bersatu dan berdaulat.

"Meski ada Pilkada, Pileg, dan Pipres, persatuan tetap dikedepankan. Untuk itu dalam demokrasi tak boleh menyinggung soal SARA, adu domba, dan menggunakan berbagai macam cara yang melanggar hukum," ujar Zulkifli, usai memberi pidato Peringatan Hari Konstitusi, 18 Agustus 2018, di Gedung Nusantara IV, Komplek Gedung MPR/DPR/DPD, Jakarta, Sabtu (18/8).

Lebih lanjut Zulkifli mengatakan, dalam kedaulatan, dirinya mengharap terjadi pada semua bidang, ekonomi, pangan, dan hukum. "Tujuan kita merdeka adalah menciptakan kesetaraan, tak boleh ada orang lapar", tuturnya.

Dikatakan Zulifli Hasan, pengaruh dari luar merupakan salah satu tantangan terhadap keberadaan UUD NRI Tahun 1945. "Dalam dunia tanpa batas, semua kekuatan dunia bertarung", ujarnya.

Zulkifli menyatakan, kuatnya pengaruh dari luar tidak boleh membuat kebijakan yang ada merugikan rakyat. Disebut bangsa ini harus melindungi petani sebab dirasa banyak bahan pangan impor. Dicontohkan kita harus melindungi produk baja Krakatau Steel sebab bila Tiongkok mengobral baja dengan harga murah dan masuk ke Indonesia maka hal yang demikian bisa membuat Krakatau Steel tutup.
Halaman Selanjutnya....

Komentar

Komentar
()

Top