Nasional Mondial Ekonomi Megapolitan Olahraga Rona The Alun-Alun Kupas Splash Wisata Perspektif Wawancara Edisi Weekend Foto Video Infografis
Penyalahgunaan Narkoba

Zul "Zivilia" Disangka sebagai Pengedar Narkoba

Foto : ANTARA/Indrianto Eko Suwarso

Tersangkut Narkoba I Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono (ketiga kanan) berbincang dengan tersangka vokalis grup band Zivilia, Zulkifli alias Zul (kedua kanan) saat rilis pengungkapan kasus peredaran narkoba di Gedung Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (8/3).

A   A   A   Pengaturan Font

JAKARTA - Pelantun lagu Aishiteru, Zulkifli alias Zul "Zivilia" terancam hukuman mati karena disangkakan sebagai pengedar sabu. Dalam penyidikan dan penggeledahan di apartemennya, Polda Metro Jaya menemukan sabu seberat 9,54 kilogram dan 24 butir ekstasi siap edar.

"Dia bagian dari jaringan narkoba. Dari apartemen Zul, polisi menemukan sabu seberat 9,54 kg sabu dan ekstasi 24 ribu butir siap edar," kata Kapolda Metro Jaya, Gatot Edy Pramono, di Jakarta, Jumat (8/3).

Gatot menambahkan, hasil pemeriksaan sementara, Zul berperan sebagai kurir merangkap sebagai pengedar barang haram tersebut. "Setelah menerima barang itu, dia langsung membungkus ekstasi, kemudian ke tujuan," ujarnya.

Kemudian, Gatot mencurigai Zul terlibat dalam jarangan yang lebih besar. Selain itu, di atas Zul masih ada bandar yang mengatur jaringan itu. "Jadi, di atas Zul masih ada besar, dia mengedarkan barang tersebut ke konsumen," tuturnya.

Kendati begitu, lanjut Gatot, pihaknya masih mendalami keterangan Zul, sebab Zul sempat mengaku baru dua kali menjalani profesinya sebagai pengedar narkoba sejak tahun 2018-2019
Halaman Selanjutnya....


Redaktur : M Husen Hamidy
Penulis : Yohanes Abimanyu

Komentar

Komentar
()

Top